Connect with us

    Umum

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Musnahkan Narkoba Sampai Pistol

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon memusnahkan Barang Bukti (BB) atas tindakan kriminal sejak bulan Juni sampai dengan Desember, bertempat di Lapang Tenis Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (29/12/2020).

    Dalam pemusnahan barang bukti itu, Kejaksaan negeri Kabupaten Cirebon melibatkan sejumlah unsur yang terdiri dari Polresta Cirebon, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon dan Dinas Kesehatan setempat.

    Kasie Barang Bukti, Yendri mengungkapkan, pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari narkoba jenis obat-obatan tanpa izin edar diantaranya trihex, thramadol, double L, dan DMP sebanyak 10.298 butir.

    “Obat-obatan ini kita musnahkan dengan cara di blender yang disaksikan oleh perwakilan sejumlah instansi,” kata Yendri.

    Tidak hanya itu, pihaknya pun memusnahkan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 198,54 gram dan ganja seberat 240,65 gram.

    Advertisement

    “Sabu-sabu dan ganja tidak lepas juga dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Yendri.

    Bahkan alat bukti lainnya seperti golok, pedang dan satu senjata api rakitan jenis revolver turut serta dimusnahkan oleh pihaknya dengan cara dipotong.

    “Kita potong semua barang bukti golok, pedang dan senjata api rakitan jenis revolver,” ujar Yendri.

    Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan dari kasus mulai bulan Juni sampai kasus yang inkracht atau putusan yang berkekuatan hukum tetap sampai dengan di pertengahan bulan Desember.

    “Yang dimusnahkan kali ini merupakan alat bukti dari kasus bulan Juni sampai pertengahan bulan Desember,” kata Yendri.

    Advertisement

    Dari barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, dirinya menuturkan dengan jumlah tersebut jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Cirebon terhitung tinggi.

    “Ya kalo kita bandingkan alat bukti dan luas wilayah Kabupaten Cirebon, barang bukti yang dimusnahkan terhitung tinggi,” beber Yendri.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend