Connect with us

    Ekbis

    Angka Pengangguran di Jabar Turun, Tertinggi Kedua Tingkat Nasional

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyebutkan. sesuai data BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jabar mengalami penurunan pada Agustus 2022 sebesar 8,31 persen.

    Menurut Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi, data tersebut menjadikan Jabar mengalami penurunan pengangguran tertinggi kedua di tingkat nasional.

    “Tapi tidak dapat bergerak secepat provinsi lain. Pasalnya, Jabar memiliki banyak peluang kerja namun peminatnya juga banyak,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (20/02).

    Sesuai data dari BPS, pada Agustus 2022, TPT di Jabar sebesar 8,31 persen, turun sebesar 1,51 persen di bandingkan Agustus 2021 yang sebesar 9,82 persen.

    Data secara nasional pada Agustus 2022, TPT hanya turun sebesar 0,63 persen di bandingkan Agustus 2021.

    Advertisement

    “Banyak info lowongan kerja, namun banyak pelamar kerja yang datang dari luar Jabar,” tutur Taufik.

    Untuk jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang di banding Agustus 2021.

    Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) naik 1,20 persen poin dari 64,95 persen menjadi 66,15 persen.

    Penduduk yang bekerja sebanyak 23,45 juta orang, naik sebanyak 1,14 juta orang dari Agustus 2021.

    Berdasarkan hasil Sakernas BPS Agustus 2022, ada tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak di Jabar.

    Advertisement

    Antara lain perdagangan besar/eceran, reparasi perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 23,19 persen.

    Kemudian industri pengolahan sebesar 19,29 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan yaitu sebesar 15,29 persen.

    Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika di bandingkan Agustus 2021.

    Pengangguran di Jabar paling banyak akibat terdampak covid-19 dan 1,02 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.

    Pengangguran karena covid-19 sebanyak 0,08 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) sebesar 0,09 juta orang, sementara tidak bekerja 0,03 juta orang.

    Advertisement

    Lalu, sebagian besar masih tetap bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19 sebesar 0,82 juta orang.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend