Connect with us

    Umum

    Kuwu Cangkingan Indramayu Terima Dua Penghargaan dari KemenkumHAM RI

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala Desa (Kades/Kuwu) Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu Didi Wahyudi menorehkan prestasi dalam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 yang di gelar KemenkumHAM RI di Jakarta.

    Desa Cangkingan oleh KemenkumHAM RI di nobatkan sebagai desa digital dan desa terbaik di Jawa Barat (Jabar).

    “Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu memberikan vote, mendedikasikan dan mendukung untuk Desa Cangkingan,” ujar Kuwu Didi, Kamis (01/06) malam.

    Pada anugerah tersebut, Desa Cangkingan di nilai telah memenuhi kriteria dengan meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ).

    Kedua anugerah itu di peroleh saat mengikuti kegiatan Camp Academy Paralegal Justice Award 2023.

    Advertisement

    Desa Cangkingan mendapatkan anugerah tersebut berdasarkan SK MenkumHAM RI No.: M.HH-02.HN.04.03 tahun 2023 yang di tandatangani Menteri Yasonna H. Laoly.

    Usai kegiatan, Didi mengatakan Camp Academy merupakan kegiatan yang dapat memberikan banyak ilmu pengetahuan tentang penyelesaian hukum masyarakat desa.

    “Penghargaan ini di persembahkan untuk masyarakat Desa Cangkingan dan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

    Sementera itu, Camat Kedokanbunder Atang Suwandi berharap prestasi yang di raih Desa Cangkringan menjadi motivasi bagi desa lainnya.

    Kuwu, lanjutnya, memiliki peran sebagai juru damai di desa terhadap berbagai persoalan warga.

    Advertisement

    “Dengan pencapaian ini di harapkan semakin menguatkan tekad untuk mewujudkan Cangkingan Jawara, Kedokanbunder Hebat,” pungkas Atang. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend