Connect with us

    Ekbis

    Penumpang KA Jarak Jauh Bakal Disuntik Vaksin Gratis, Ini Dia Syaratnya!

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sejumlah stasiun dan klinik milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) memfasilitasi layanan kesehatan vaksinasi gratis covid-19 guna membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh.

    “Perubahan mendasar adanya SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 ini yaitu sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus tidak berlaku lagi,” kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/08).

    Aturan naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh sesuai SE Kemenhub No 84 Th 2022 mulai 30 Agustus 2022 sebagai berikut:

    1. Usia 18 tahun ke atas:
    a) Wajib vaksin ketiga (booster)
    b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
    b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

    Vaksin penumpang KA di Cirebon. (ciayumajakuning.id)

    2. Usia 6-17 tahun:
    a) Wajib vaksin kedua
    b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
    c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

    3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib tes antigen/PCR,

    Advertisement

    Layanan vaksinasi gratis PT KAI disediakan antara lain di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Kiaracondong, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Jatibarang, Stasiun Semarang Tawang, Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya dan Klinik Mediska Kutoarjo.

    Adapun syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi pelanggan yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend