Connect with us

    Umum

    Guru Honorer Ancam Mogok Mengajar Karena Digantung Bupati

    Published

    on

    Gaji Honorer Naik

    CIREBON, – Dinilai tidak serius dalam menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum bagi keberlangsungan hidup guru honorer. Forum Honorer Pendidik Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar.

    Hal itu diungkapkan oleh Soleh Abdul Gofur selaku Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon, diketahui sebelum aksi damai pada 3 desember 2019 yang lalu FHPTK memang sudah merencanakan aksi mogok kerja. Sebelumnya aksi mogok mengajar ini akan dilakukan pada bulan Desember yang lalu, hanya saja saat ini pihaknya memilih untuk menggelar aksi damai sebagai pengganti aksi mogok mengajar.

    “Saat itu, aksi di cancel dan diganti dengan aksi damai. Dan setelah itu pasca aksi damai pada 3 Desember 2019 itu, perwakilan FHPTK memang dihadirkan dalam musyawarah penyusunan Perbup tentang honorer,” jelasnya.

    Akan tetapi sangat menyayangkan bila rapat tanggal 26 Desember itu tidak dihadiri oleh, tiga SKPD yakni Bappelitbangda, BKPSDM dan BKAD. Pasalnya, saat itu rapat masih membahas teknis tentang validasi jumlah honorer yang akan dibayarkan sesuai anggaran kemampuan Pemda. Jumlah honorer yang mendapat SK Bupati pada tahun 2018 sebanyak 6.273 orang dan datanya sedang dilakukan validasi disetiap tingkat Kecamatan.

    “Sedangkan secara administratif, kaitannya dengan perda yang akan dituangkan ke perbup itu, perbup-nya akan disusun oleh bagian hukum dan pihak disdik. Waktu itu bahasanya sih dua hari, tapi enggak tahu apakah sudah bisa diberesi atau belum,” ujar Soleh, Jum’at (17/1/2020).

    Advertisement

    Menurut Soleh, pada hari Selasa pada akhir Desember rapat kembali digelar. Namun, rapat tersebut juga tidak dihadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon. Sehingga rapat hanya dipimpin oleh salah satu asisten di Setda. Kondisi itu membuat ketua FHPTK berusaha menemui Sekda untuk memastikan Sekda mengetahui hasil pada rapat awal.

    Namun, lanjut Soleh, saat itu dia tidak berhasil menemui Sekda karena yang bersangkutan tidak ada ditempat.

    “Waktu rapat itu tidak bisa membahas banyak tentang anggaran karena dari BKAD enggak datang. Angkanya pun belum muncul. Memang bahasanya sih akan diploting diangka Rp 500 ribu. Ya berarti itu masih jauh dari tuntutan sesuai UMK,” kata Soleh.

    Untuk itu, sambung Soleh, beberapa minggu mendatang FHPTK akan membuat surat audiensi dengan Bupati. Ditegaskannya FHPTK berencana akan menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) terlebih dahulu yang mengarah pada pengambilan sikap pihaknya.

    “Karena dari tanggal 3 desember pembuatan perbup sampai sekarang belum dieksekusi dan belum ada jawaban. Pemkab berdalih masih menghitung. Hitungannya sudah selesai belum. Tapi kalau bupati mengulur waktu ya maka saya dan teman-teman akan (aksi damai) datang langsung ke Bupati,” tegas Soleh.

    Advertisement

    Kendati demikian, FHPTK masih optimis tuntutan mereka bisa direalisasi oleh Pemda. Karena APBD Kabupaten Cirebon yang sekarang, memungkinkan tuntutan FHPTK terpenuhi dengan syarat pemerintah daerah serius dalam memikirkan nasib guru honorer yang selama ini mendapatkan bayaran yang jauh dari kata layak.

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Yang Lagi Trend