Connect with us

    Umum

    DPRD Sampaikan 8 Pokir Kepada Pemerintah untuk Pembangunan 2021

    Published

    on

    CIREBON, – Tercatat sebanyak delapan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang  disampaikan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk  realisasi program pelaksanaan di 2021 mendatang.

    Penyampaian pokir tersebut dituangkan dalam “Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok pikiran DPRD Tahun 2021”, yang berlangsung di gedung dewan, Jumat (14/2/2020).

    Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moch Luthfi beserta wakilnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi dengan diikuti sejumlah anggota yang dihadiri elemen lembaga vertikan serta jajaran SKPD dan tamu undangan lainnya.

    Dalam pembacaan Pokir DPRD dibacakan Anggota Badan Penganggaran (Banggar) Khanafi. Dia menyebutkan, hasil kajian serta evaluasi dan masukan masyarakat dalam sejumlah reses yang ditampung terdapat sejumlah  titik fokus bahan acuan. Terdapat delapan poin penting hasil Pokir DPRD diantaranya, kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan,  peningkatan PAD, Tata kelola keuangan, Infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, peningkatan pariwisata.

    “Dokumen Pikir ini tentu sangat penting dalam  mendorong pemkab agar lebih  serius dalam melaksanakan  kegiatan yang mampu menyelesaikan sejumlah permasalah di Kabupaten Cirebon. Kami rangkum ada 5 poin penting dan harus menjadi acuan dasar dalam realisasi program,” katanya.

    Advertisement

    Khanafi menyebutkan, untuk pelayanan dasar tentunya bersinggungan besar dengan sektor pendidikan. Karena selama ini kualitisas pelayana pendidikan masih kurang maksimal maka harus lebih ditingkatkan. Karena pendidikan adalah sebagai pilar utama masyarakat.  Selama ini masalah zonasi menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan. Ini harus difasilitasi perihal sarpras khususnya jenjang pendidikan tingkat SMA setiap kecamatan.

    “Minimalnya harus ada sekolah SMA pada setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon. Ada sebanyak 16 kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA , makanya karena zonasi siswa didik sangat jauh dalam mengenyam pendidikan,” ungkapnya.

    Anggota Banggar Lainnya, Aan Setiawan, yang melanjutkan pembacaan Pokir menyampaikan, bahwa pokir yang disusun dan dihantarkan kali ini telah melalui kajian program prioritas. Tentunya penyusunan dokumen hasil penampungan masukan anggota dewan hasil  reses yang dieksekusi Banggar berdasarkan kajian para ahli dan pakar. 

    “Ini disusun dalam upaya menunjukan arah dan kebijakan daerah. Banggar memberikan masukan sebelum rencana kerja daerah ditetapkan. Ketentuan pokir ini sebagai acuan perencanaan, penendalina, dan evaluasi rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang daerah. Selain itu, dokumen ini sebagai dasar yang penting dalam perwujudan visi misi kepala daerah kedepan,” ungkapnya.

    Aan menyebutkan, banyak lagi hasil kajian yang telah disusun yang tertuang dalam dokumen dalam Pokir yang disampaikan kepada pemerintah.

    Advertisement

    “Intinya ini sebagai acuan program pemerintah kedepan agar bisa dicermati. Sehingga apa yang menjadi perwujudan visi misi kepala daerah agar bisa mudah tercapai,” paparnya.

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Yang Lagi Trend