Umum
DPRD Sampaikan 8 Pokir Kepada Pemerintah untuk Pembangunan 2021
CIREBON, – Tercatat sebanyak delapan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk realisasi program pelaksanaan di 2021 mendatang.
Penyampaian pokir tersebut dituangkan dalam “Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok pikiran DPRD Tahun 2021”, yang berlangsung di gedung dewan, Jumat (14/2/2020).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moch Luthfi beserta wakilnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi dengan diikuti sejumlah anggota yang dihadiri elemen lembaga vertikan serta jajaran SKPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembacaan Pokir DPRD dibacakan Anggota Badan Penganggaran (Banggar) Khanafi. Dia menyebutkan, hasil kajian serta evaluasi dan masukan masyarakat dalam sejumlah reses yang ditampung terdapat sejumlah titik fokus bahan acuan. Terdapat delapan poin penting hasil Pokir DPRD diantaranya, kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peningkatan PAD, Tata kelola keuangan, Infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, peningkatan pariwisata.
“Dokumen Pikir ini tentu sangat penting dalam mendorong pemkab agar lebih serius dalam melaksanakan kegiatan yang mampu menyelesaikan sejumlah permasalah di Kabupaten Cirebon. Kami rangkum ada 5 poin penting dan harus menjadi acuan dasar dalam realisasi program,” katanya.
Khanafi menyebutkan, untuk pelayanan dasar tentunya bersinggungan besar dengan sektor pendidikan. Karena selama ini kualitisas pelayana pendidikan masih kurang maksimal maka harus lebih ditingkatkan. Karena pendidikan adalah sebagai pilar utama masyarakat. Selama ini masalah zonasi menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan. Ini harus difasilitasi perihal sarpras khususnya jenjang pendidikan tingkat SMA setiap kecamatan.
“Minimalnya harus ada sekolah SMA pada setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon. Ada sebanyak 16 kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA , makanya karena zonasi siswa didik sangat jauh dalam mengenyam pendidikan,” ungkapnya.
Anggota Banggar Lainnya, Aan Setiawan, yang melanjutkan pembacaan Pokir menyampaikan, bahwa pokir yang disusun dan dihantarkan kali ini telah melalui kajian program prioritas. Tentunya penyusunan dokumen hasil penampungan masukan anggota dewan hasil reses yang dieksekusi Banggar berdasarkan kajian para ahli dan pakar.
“Ini disusun dalam upaya menunjukan arah dan kebijakan daerah. Banggar memberikan masukan sebelum rencana kerja daerah ditetapkan. Ketentuan pokir ini sebagai acuan perencanaan, penendalina, dan evaluasi rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang daerah. Selain itu, dokumen ini sebagai dasar yang penting dalam perwujudan visi misi kepala daerah kedepan,” ungkapnya.
Aan menyebutkan, banyak lagi hasil kajian yang telah disusun yang tertuang dalam dokumen dalam Pokir yang disampaikan kepada pemerintah.
“Intinya ini sebagai acuan program pemerintah kedepan agar bisa dicermati. Sehingga apa yang menjadi perwujudan visi misi kepala daerah agar bisa mudah tercapai,” paparnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar