Connect with us

    Umum

    Merasa Dibohongi, Komisi III DPRD Siap Bongkar Prakter Kotor DPUPR

    Published

    on

    CIREBON, – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon merasa telah dibohongi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Inspektorat karena masih di dapati pekerjaan yang tidak sesuai aturan selama tahun 2019.

    Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III, Hermanto yang secara gamblang mengatakan bila DPUPR masih mengerjakan proyek jembatan meskipun telah melebihi batas waktu batas pengerjaan.

    “Rapat ini sebagai tindak lanjut temuan komisi III tentang pekerjaan yang lewat tahun,” kata dia saat diwawancarai selepas rapat di ruang Komisi III, Rabu (19/2/2020).

    Di bulan kedua tahun 2020 pihaknya telah menemukan 4 pengerjaan proyek di tiga Kecamatan diantaranya di Kecamatan Tengahtani, Jamblang, dan Mundu yang tidak sesuai dengan perencanaan.

    “Kita juga pertanyakan kepada Inspektorat karena yang berhak menilai pengawasan internal yakni inspektorat. Hal ini dilakukan agar kabupaten cirebon lebih baik kedepan,” ujarnya.

    Advertisement

    Komisi III pun, kata Hermanto akan menjadwalkan ulang pada bulan ini karena saat rapat yang dilaksanakan hanya diwakili oleh kepala bidang dan Kasie  dari masing-masing SKPD tidak membawa data.

    Ditegaskannya, komisi III sangat sulit menemukan data terkait pekerjaan proyek meskipun saat lakukan evaluasi kerja tahun 2019, DPUPR melaporkan penyerapan anggaran pada tahun 2019 telah mencapai 92 persen ditambah terdapat dua pekerjaan yang belum terserap.

    “Kami merasa dibohongi oleh PU karena masih terdapat pekerjaan yang tidak sesuai aturan karena masih ada pengerjaan proyek mencapai lebih tahun. Ada beberapa jembatan yang pengerjaannya sampe tahun 2020 padahal itu anggaran 2019 yang seharusnya itu ada adendum,” tegasnya.

    Dirinya menilai harus ada perbaikan yang dilakukan oleh DPUPR dan dirinya akan memotong praktek kotor yang dilakukan oleh DPUPR.

    “Pekerjaan jangan sampai seperti kejar tayang yang dilaksanakan pada akhir tahun,” pungkasnya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Yang Lagi Trend