CIREBON, – Rambu lalulintas di perempatan Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon tidak aktif. Dampaknya akses lalu lintas jalur Plumbon -Sumber di Jalan Pangeran Antasari tersebut semerawut. Terlebih saat intensitas kendaraan cukup tinggi saat jam berangkat dan pulang kerja yang menyebabkan stak karena mobilitas dari arah empat jalur cukup padat.
Abdul Ghopar (35 tahun) warga setempat mengaku kesal atas kondisi tersebut. Lantaran, selain tidak aktifnya rambu lalulintas di kawasan sentral juga diperparah dengan kesadaran masyarakat dalam berkendara masih rendah. Apalagi jika para pengendara tidak sabar untuk saling menunggu giliran jalan namun malah ingin lebih dulu dengan alasan tidak jelas.
“Pemerintah seharusnya cepat responsif atas permasalahan ini. Jangan sampai ada korban dulu baru turun. Kami selaku warga hanya meminta untuk segera diperbaiki agar bertujuan dalam meminimalisir kecelakaan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Senada diungkapkan warga lainnya, Islah Sabarbrot. Dia menilai, selain kondisi rambu lalulintas mati ditambah kondisi jalan di lokasi cukup parah. Hal itu , kata dia, disinyalir kurangnya koordinasi pemerintahan setempat dalam penanganan infrastruktur di Kabupaten Cirebon.
“Ini sebenarnya hak dasar warga dalam menikmati akses Infrastruktur yang layak. Jika dibiarkan , maka percuma saja kami membayar pajak yang katanya untuk pembangunan. Jadi mohon lah pemerintah segera tanggap agar supaya ada kejelasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Adang Suryana, mengaku pengelolaan perihal rambu lalulintas yang masuk jalan kabupaten menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Khusus di kawasan perempatan desa lurah, kata dia, adalah rambu lampu kuning atau lampu warning. Saat ini, diakui Adang, anggaran pemeliharaan sudah ada namun baru bisa direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2020.
“Dikawasan perempatan tersebut adalah Lampu Kuning atau Lampu warning. Insyaallah tahun ini akan kami perbaiki sambil menunggu proses teknis,” katanya.
Adang menyebutkan, Dishub pun akan segera melakukan kajian lalulintas di kawasan tersebut dalam mengubah lampu kuning menjadi lampu merah. Namun, selain harus menempuh jalur kajian yang memang harus diperhatikan dari berbagai aspek juga faktor kebijakan yang harus diputuskan.
“Untuk saat ini kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saja dan bersabar dulu. Kedepan jika memang harusnya dirobah menjadi lampu merah maka menunggu proses dan hasil kajian. Sambil menunggu tahun ini akan kami diperbaiki,” paparnya.