https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Minim Anggaran Rambu Lalu Lintas, Jl. Pangeran Antasari Semerawut

by Andika
3 Maret 2020
in Umum
Minim Anggaran Rambu Lalu Lintas, Jl. Pangeran Antasari Semerawut

Kondisi rambu lalu lintas mati tepat sebelum perempatan Jl. Pangeran Antasari Desa Lurah Kecamatan Plumbon

CIREBON, – Rambu lalulintas di perempatan Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon tidak aktif. Dampaknya akses lalu lintas jalur Plumbon -Sumber di Jalan Pangeran Antasari tersebut semerawut. Terlebih saat intensitas kendaraan cukup tinggi saat jam berangkat dan pulang kerja yang menyebabkan stak karena mobilitas dari arah empat jalur cukup padat.

Abdul Ghopar (35 tahun) warga setempat mengaku kesal atas kondisi tersebut. Lantaran, selain tidak aktifnya rambu lalulintas di kawasan sentral juga diperparah dengan kesadaran masyarakat dalam berkendara masih rendah. Apalagi jika para pengendara tidak sabar untuk saling menunggu giliran jalan namun malah ingin lebih dulu dengan alasan tidak jelas.

BacaJuga

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

“Pemerintah seharusnya cepat responsif atas permasalahan ini. Jangan sampai ada korban dulu baru turun. Kami selaku warga hanya meminta untuk segera diperbaiki agar bertujuan dalam meminimalisir kecelakaan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Senada diungkapkan warga lainnya, Islah Sabarbrot. Dia menilai, selain kondisi rambu lalulintas mati ditambah kondisi jalan di lokasi cukup parah. Hal itu , kata dia, disinyalir kurangnya koordinasi pemerintahan setempat dalam penanganan infrastruktur di Kabupaten Cirebon.

“Ini sebenarnya hak dasar warga dalam menikmati akses Infrastruktur yang layak. Jika dibiarkan , maka percuma saja kami membayar pajak yang katanya untuk pembangunan. Jadi mohon lah pemerintah segera tanggap agar supaya ada kejelasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Adang Suryana, mengaku pengelolaan perihal rambu lalulintas yang masuk jalan kabupaten menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Khusus di kawasan perempatan desa lurah, kata dia, adalah rambu lampu kuning atau lampu warning. Saat ini, diakui Adang, anggaran pemeliharaan sudah ada namun baru bisa direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2020.

“Dikawasan perempatan tersebut adalah Lampu Kuning atau Lampu warning. Insyaallah tahun ini akan kami perbaiki sambil menunggu proses teknis,” katanya.

Adang menyebutkan, Dishub pun akan segera melakukan kajian lalulintas di kawasan tersebut dalam mengubah lampu kuning menjadi lampu merah. Namun, selain harus menempuh jalur kajian yang memang harus diperhatikan dari berbagai aspek juga faktor kebijakan yang harus diputuskan.

“Untuk saat ini kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saja dan bersabar dulu. Kedepan jika memang harusnya dirobah menjadi lampu merah maka menunggu proses dan hasil kajian. Sambil menunggu tahun ini akan kami diperbaiki,” paparnya.

Tags: CiayumajakuningDishubRambulalulintas

Related Posts

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026
Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026

KDM Ajak LPM Ikut Andil dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan di Jawa Barat

7 Agustus 2026

KDM: Insan Akademik Harus Membumi dan Buat Dampak Nyata

7 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id