Connect with us

    Umum

    Pemkab Cirebon Resmi Menerapkan Home Learning Bagi Seluruh Pelajar Selama Dua Pekan

    Published

    on

    CIREBON, – Setelah adanya satu pasien positif terinveksi virus corona di RSD Gunung Jati, pemerintah Kabupaten Cirebon bersama seluruh Forkopimda menggelar rapat koordinasi dan menyepakati agar siswa diseluruh wilayah Kabupaten Cirebon untuk melaksanakan belajar dirumah (Home Learning).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno memimpin langsung rapat koordinasi tersebut bertempat di Pendopo Bupati, Minggu (15/3/2020).

    “Hasil rapat hari ini menindaklanjuti surat dari Disdik Provinsi Jabar, dari tanggal 16 sampai 29 maret anak sekolah belajar dirumah masing-masing,” ungkapnya.

    Maka dirinya berpesan agar guru berkewajiban untuk melakukan pemantauan belajar siswa dirumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan bagi penyebaran virus corona atau covid-19.

    “Langkah ini kita ambil bukan hanya sesuai dengan instruksi Disdik Jabar, hal ini dilakukan juga untuk mencegah penyebaran virus corona kepada siswa,” ujarnya.

    Advertisement

    Instruksi ini diberlakukan bagi semua tingkatan mulai dari PAUD sampai dengan SMA. Maka dengan keputusan ini, seluruh kepala sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan sedang menyusun model dan modul bagi siswa untuk belajar di rumah nantinya.

    “Hari ini Disdik rapat dengan kepala sekolah agar memberikan tugas-tugas kepada murid tadi dan begitu masuk lagi kita lakukan evaluasi,” paparnya.

    Keputusan ini akan diberlakukan selama dua pekan mendatang dimulai dari tanggal 16 Maret 2020 besok.

    Continue Reading
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Yang Lagi Trend