https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 20 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Meski Belajar Dirumah, Masih Ada Sekolah Full Day Menarik Biaya Makan

by Andika
5 April 2020
in Umum
Meski Belajar Dirumah, Masih Ada Sekolah Full Day Menarik Biaya Makan

Ilustrasi situasi sekolah ditingkat PAUD dan SDIT

CIREBON, – Merebaknya penyebaran covid-19, seluruh sekolah membuat kebijakan sesuai arahan pemerintah untuk menerapkan pemberian belajar dirumah atau home learning kepada siswanya dalam usaha menekan penyebaran covid-19 yang saat ini jumlah pasien positif semakin hari semakin bertambah.

Akan tetapi dengan kebijakan tersebut tidak memberlakukan pemotongan biaya pendidikan, terutama sekolah swasta tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT).

BacaJuga

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menyayangkan hal itu karena dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terutama orang tua siswa terkait tidak adanya pemotongan biaya oleh pihak sekolah.

“Anak kan sudah belajar dirumah hampir sebulan, tapi kok sekolah masih menerapkan pembayaran full,” ungkap Siska, Minggu (5/4/2020).

Lanjut dia, sudah seharusnya sekolah tidak melakukan hal itu ditengah wabah covid-19 yang juga berdampak pada perekonomian masyarakat. Dari laporan yang diterimanya, orang tua siswa masih harus membayar biaya makan atau cathering.

“Kalo anak sudah belajar dirumah kenapa harus bayar biaya makan oleh sekolah PAUD dan SDIT yang full day,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk dapat segera bertindak agar seluruh sekolah yang menerapkan full day school bisa memaklumi ditengah kondisi saat ini. Selain itu sekolah pun sudah seharusnya mengikuti poin ke enam dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Budaya Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Tags: Ciayumajakuning.idDPRD Kabupaten CirebonSekolah Full DaySiska Karina

Related Posts

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

20 Juli 2026
Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

18 Juli 2026

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

14 Juli 2026
Sekolah Rakyat di Sumber Cirebon Bakal Dibangun Akhir Bulan Ini

Perpustakaan Gasibu akan Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Digital

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id