Uncategorized
Masyarakat Yang Ingin Rapid Test Bisa Mendaftar Melalui Aplikasi Pikobar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon meminta masyarakat tidak panik meski kasus positif korona di Kabupaten Cirebon bertambah menjadi tiga kasus.
Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon menghimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan mandiri melalui aplikasi Pikobar.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana menyampaikan, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test bisa mendaftar melalui aplikasi Pikobar.
“Untuk masyarakat umum yang merasa beresiko bisa melalui aplikasi Pikobar untuk melakukan rapid test, jika masuk dalam kontak erat kita lakukan nanti akan di rapid test,” kata Nanang.
Nanang menambahkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan tracing terhadap orang beresiko yang pernah melakukan perjalanan ke daerah episentrum.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar