https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 14 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

126 Orang Kena PHK, Disnakertrans Kabupaten Cirebon : Mereka Menjadi Prioritas Dapat Kartu Pra Kerja

by Andika
4 Mei 2020
in Umum
126 Orang Kena PHK, Disnakertrans Kabupaten Cirebon : Mereka Menjadi Prioritas Dapat Kartu Pra Kerja

Ilustrasi aksi masa menolak PHK besar-besaran

CIREBON – Imbas dari wabah covid-19 membuat sebagian perusahaan memberhentikan pekerjanya sehingga sektor perekonomian masyarakat menjadi lebih turun dan beresiko jumlah masyarakat kurang mampu menjadi bertambah.

Begitu pun langkah yang di ambil oleh sebagian perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari data yang didapatkan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon terdapat ratusan orang menjadi korban dari pemberhentian kerja oleh perusahaan.

BacaJuga

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

“Dari data yang kita miliki sebanyak 126 orang pekerja di berhentikan sama perusahaannya,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Achmad Husaeri saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2020).

Dari jumlah pekerja yang diberhentikan tersebut berasal dari tujuh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Jumlah data pekerja yang kita dapat itu dari tujuh perusahaan yang memberhentikan pekerjanya,” ujar dia.

Masih kata Erry, dari 126 orang yang diberhentikan tersebut menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (KPK) sebagai upaya penanggulangan sementara dalam menangani masyarakat terdampak covid-19.

“Yang jelas yang dari 126 orang ini kita prioritaskan buat mendapatkan kartu pra kerja,” paparnya.

Selain itu ketika ditanya soal sanksi terhadap perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, Erry mengatakan belum terdapat aturan pemberhentian sanksi. Namun dirinya berharap agar hal tersebut bisa dikeluarkan melalui Peraturan Bupati tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tags: Ciayumajakuning.idKabupaten CirebonKartu Pra KerjaPHK

Related Posts

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

14 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

12 September 2026
160 Warga Kuningan Terima ATENSI Sekolah Rakyat

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

12 September 2026
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

12 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

11 September 2026
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

KDM Imbau Bobotoh Tak Berangkat ke Jakarta

11 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id