https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 9 Juni 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

126 Orang Kena PHK, Disnakertrans Kabupaten Cirebon : Mereka Menjadi Prioritas Dapat Kartu Pra Kerja

by Andika
4 Mei 2020
in Umum
126 Orang Kena PHK, Disnakertrans Kabupaten Cirebon : Mereka Menjadi Prioritas Dapat Kartu Pra Kerja

Ilustrasi aksi masa menolak PHK besar-besaran

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON – Imbas dari wabah covid-19 membuat sebagian perusahaan memberhentikan pekerjanya sehingga sektor perekonomian masyarakat menjadi lebih turun dan beresiko jumlah masyarakat kurang mampu menjadi bertambah.

Begitu pun langkah yang di ambil oleh sebagian perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari data yang didapatkan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon terdapat ratusan orang menjadi korban dari pemberhentian kerja oleh perusahaan.

BacaJuga

LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Jalan Rusak dalam Bahtsul Masail

Dua Mahasiswa Asal Belanda Belajar di Fakultas Kedokteran UGJ Cirebon

Bupati Imron Lantik 468 Pejabat Fungsional Pemkab Cirebon

Pilkades Serentak 2023 Kuningan Digelar 6 Agustus, Ini Pesan Sekda Dian

“Dari data yang kita miliki sebanyak 126 orang pekerja di berhentikan sama perusahaannya,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Erry Achmad Husaeri saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/5/2020).

Dari jumlah pekerja yang diberhentikan tersebut berasal dari tujuh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Jumlah data pekerja yang kita dapat itu dari tujuh perusahaan yang memberhentikan pekerjanya,” ujar dia.

Masih kata Erry, dari 126 orang yang diberhentikan tersebut menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (KPK) sebagai upaya penanggulangan sementara dalam menangani masyarakat terdampak covid-19.

“Yang jelas yang dari 126 orang ini kita prioritaskan buat mendapatkan kartu pra kerja,” paparnya.

Selain itu ketika ditanya soal sanksi terhadap perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh, Erry mengatakan belum terdapat aturan pemberhentian sanksi. Namun dirinya berharap agar hal tersebut bisa dikeluarkan melalui Peraturan Bupati tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tags: Ciayumajakuning.idKabupaten CirebonKartu Pra KerjaPHK

Related Posts

LBM PWNU Jabar

LBM PWNU Jabar Bakal Bahas Jalan Rusak dalam Bahtsul Masail

8 Juni 2023
Fakultas Kedokteran UGJ

Dua Mahasiswa Asal Belanda Belajar di Fakultas Kedokteran UGJ Cirebon

8 Juni 2023
Bupati Imron Lantik 468 Pejabat Fungsional Pemkab Cirebon

Bupati Imron Lantik 468 Pejabat Fungsional Pemkab Cirebon

8 Juni 2023
Pilkades Serentak 2023 Kuningan Digelar 6 Agustus, Ini Pesan Sekda Dian

Pilkades Serentak 2023 Kuningan Digelar 6 Agustus, Ini Pesan Sekda Dian

8 Juni 2023
Ridwan Kamil Hadiri Pembukaan Porsenitas 2023 Majalengka, Indramayu Absen

Ridwan Kamil Hadiri Pembukaan Porsenitas 2023 Majalengka, Indramayu Absen

8 Juni 2023
Saber Pungli Kabupaten Cirebon

Saber Pungli Kabupaten Cirebon Datangi SMAN 1 Palimanan Karena Hal Ini

7 Juni 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pengen Lihai Berenang? Ini Dia Penyedia Jasa Kursus Renang di Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id