Cirebon – Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung resmi ditutup selama masa PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat. Penutupan Jalan Tuparev dilakukan, mulai pukul 16.00 sampai dengan 06.00 WIB.
Penutupan salah satu jalan yang memiliki mobilitas masyarakat paling tinggi di Kabupaten Cirebon itu dilakukan untuk menekan adanya kerumunan masyarakat selama masa PSBB, terutama pada malam hari.
“Jadi intinya kita ingin mengurangi kerumunan dan mengurangi kepadatan. Dan dipilihnya jalan Tuparev ini, karena jalan Tuparev menjadi tujuan masyarakat dalam beraktifitas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Denny Supandi.
Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 24 tahun 2020, kata Denny, penutupan jalan Tuparev Kabupaten Cirebon ini mulai dari jam 16.00 sampai 06.00 WIB.
“Penutupan ini akan berlaku sampai 14 hari ke depan, atau sampai tanggal 19 Mei 2020,” bebernya.
Mengenai penyekatan di Kabupaten Cirebon, menurut Denny, titik penyekatan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sebanyak 16 titik.