https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pemkot Cirebon Dorong ASN Bayar Zakat Melalui Baznas

by Andika
23 Mei 2020
in Umum
Pemkot Cirebon Dorong ASN Bayar Zakat Melalui Baznas

Wakil Walikota Cirebon, Hj. Ety Herawati Membayarkan Zakatnya di Baznas Kota Cirebon (Foto : Andika / Ciayumajakuning.id)

CIREBON, —Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk membayar zakat, infaq, dan shodakoh di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena terbukti memiliki kontribusi yang jelas kepada masyarakat di Kota Cirebon.

Hal itu dikatakan Dra. Hj. Eti Herawati saat memberikan sambutan Kegiatan Keteladanan Pimpinan Daerah Bayar Zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Cirebon, Jumat (22/5/2020).

BacaJuga

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

“Ada banyak kebutuhan mendesak di masyarakat yang tidak bisa dipenuhi oleh dana APBD, maka Baznas bisa menutup hal tersebut,” katanya.

Eti menuturkan salah satu kebutuhan mendesak di masyarakat yang kerap terjadi adalah musibah yang menimpa beberapa orang seperti rumah ambruk dan lain sebagainya, dan hal tersebut tidak bisa dibantu dari dana APBD.

“Kami mendorong kawan-kawan ASN bayar zakat, infaq dan shodakoh di Baznas, karena bisa membantu warga yang membutuhkan,” tuturnya.

Pada saat yang sama, Ketua Baznas Kota Cirebon M. Taufik mengungkapkan potensi zakat di Kota Cirebon untuk zakat fitrah bisa mencapai Rp10,5 miliar, sedangkan untuk potensi zakat profesi jika berdasar pada jumlah ASN yang ada di Kota Cirebon bisa mencapai Rp 400 juta per bulan.

Jumlah tersebut tentu cukup besar jika dialokasikan untuk sektor sosial seperti membantu keluarga kurang mampu dan masyarakat yang membutuhkan.

“Baznas tidak diperbolehkan mengendapkan dana maka ketika ada dana zakat atau infaq terkumpul maka akan langsung disalurkan,” ujarnya.

Taufik menambahkan sebagai lembaga resmi Pemerintah non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Agama seperti tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2011, Baznas memiliki fungsi terpercaya dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.

“Maka kalau ingin pembayaran dan penyaluran zakatnya tepat, maka bayarlah zakat ke Baznas,” pungkasnya.

Tags: BaznasCiayumajakuning.idPemkot Cirebon

Related Posts

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026
Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

26 Agustus 2026

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id