https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 1 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Mengaku Sebagai Anggota Intelkam Dan Lakukan Perampasan, Pria Ini Diamankan Polisi

by Andika
24 Agustus 2020
in Umum
Mengaku Sebagai Anggota Intelkam Dan Lakukan Perampasan, Pria Ini Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Mangaku-ngaku sebagai anggota polisi di satuan Intelkam, seorang pria dengan inisial MH (37) dibekuk oleh Satreskrim Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman mengungkapkan dalam aksinya MH (37) selalu mengaku sebagai anggota intelkam Polresta Cirebon dalam menjalankan aksi perampasan handphone terhadap sejumlah pelajar.

BacaJuga

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

“Tersangka ini selalu mengaku sebagai anggota intelkam Polresta Cirebon dalam menjalankan aksi kejahatannya,” kata Arif saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (24/8/2020).

Dengan modal jaket kulit hitam dan mengaku sebagai anggota Satintelkam Polresta Cirebon, modus yang dilakukannya MH (37) dengan cara mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota Intel dari Polresta Cirebon.

“Selanjutnya pelaku menuduh korban yang saat itu membawa sepeda motor bahwa motornya pernah dipakai untuk transaksi Narkoba. Kemudian pelaku meminta HP milik korban dengan alasan untuk mengecek WhatsApp transaksi narkoba di HP korban dan pelaku juga berdalih bahwa HP korban akan dijadikan barang bukti. Setelah mendapat handphone milik korban, pelaku pun kabur,” ujar Arif.

Lanjut dia, sebanyak enam orang pelajar yang menjadi korban kejahatan pelaku dan sejumlah dari korban melaporkan pada pihak kepolisian di Polsek Pabuaran Kabupaten Cirebon.

Mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pabuaran langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

“Alhamdulillah pada Sabtu tanggal 1 Agustus sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka MH berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Pabuaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Arif.

Setelah berhasil diamankan, sambung Arif, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan daru hasil pengembangan, penyidik berhasil menangkap seorang penadah berinisial AS (27) warga Desa Tembong, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan.

“Dari hasil pengembangan terhadap tersangka kita juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (27) sebagai penadah,” ucap Arif.

AKBP Arif Budiman mengungkapkan, dari fakta pengembangan penyelidikan bahwa ada sebanyak 15 TKP yang dilakukan pelaku MH yang lokus deliktnya di wilayah Cirebon Timur.

“Setelah dikembangkan lebih lanjut terungkap tersangka melakukan aksinya di 15 TKP di wilayah Cirebon Timur,” ujar Arif.

Tersangka MH (37) dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Sedangkan tersangka AS (27) dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadah barang curian yang hukumannya juga 4 tahun penjara.

Tags: Ciayumajakuning.idKriminalPolisi GadunganPolresta Cirebon

Related Posts

AMSI

Marak Penipuan Mengatasnamakan AMSI Begini Pernyataan Resminya

31 Januari 2023
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023

Dua Pelaku Curanmor Spesialis Wilayah Ciayumajakuning Dibekuk di Krangkeng Indramayu

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Polres Indramayu Bentuk Tim Reaksi Cepat Guna Halau Tindak Kejahatan Jalanan

31 Januari 2023
Mall Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat Pemkab Cirebon Siapkan Mall Pelayanan Publik

30 Januari 2023
Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

Satnarkoba Polres Ciko Berhasil Sita 1.125 Botol Miras dalam Sehari

29 Januari 2023
Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

Polres Indramayu Bekuk 13 Pengedar Narkoba dan Farmasi Tanpa Izin pada Tahun 2023

29 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id