https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 11 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pedagang Pasar Kepuh Kuningan Kini Punya Legalitas dan Badan Hukum

by Bastian
16 September 2020
in Umum
Pedagang Pasar Kepuh Kuningan Kini Punya Legalitas dan Badan Hukum

Ciayumajakuning – Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar Kepuh (Pasal) Kuningan kini resmi memiliki legalitas dan badan hukum. Pembentukan legalitas dan badan hukum tersebut ditandai dengan sosialisasi yang dilakukan Pasal kepada puluhan perwakilan pedagang pada Selasa (16/9).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bunbun Budhiyasa, Anggota Komisi III DPRD Kuningan Sri Laelasari, Kepala Bidang Pengelola Pasar Dede Sutardi serta anggota Koramil 1501/Kuningan.

BacaJuga

Imron Sambut Agus Chandra Sebagai Kajari Kabupaten Cirebon

BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

Dengan dibentuknya legalitas dan badan hukum Pasal tersebut diharapkan dapat memperkuat wadah silaturahmi dan kordinasi para pedagang terhadap segala jenis permasalahan yang ada di Pasar Kepuh.

“Dibentuknya paguyuban ini untuk memperdayakan potensi pasar serta mengelola SDM para pedagang sehingga menciptakan keharmonisan sesama pedagang,” ungkap Ketua Paguyuban Sadulur Pedagang Pasar Kepuh, M Suganda.

Suganda mengatakan Pasal sebenarnya sudah dibentuk sejak tahun 2003. Namun baru tahun ini legalitas dan badan hukum dimiliki.

“Kegiatannya juga sudah ada sejak 2003 tapi tidak terorganisir dengan baik. Alangkah bagusnya jika paguyuban itu dikukuhkan dengan dasar hukum yang kuat agar kesannya tidak jadi organisasi liar,” tegas Suganda.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bunbun Budhiyasa menambahkan jika keberadaan paguyuban pedagang pasar dapat membantu pemerintah untuk mengelola dan menata lingkungan pasar jadi lebih profesional.

“Pengelolaan pasar itu harus dilakukan bersama-sama sehingga tercipta lingkungan pasar yang baik dan selalu aktif,” ucap Bunbun.

Ia pun meminta agar pedagang maupun pengunjung pasar untuk bisa menjaga kebersihan dan kenyamanan terutama di masa pandemi covid-19 ini.

“Mohon bantuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan. Terutama di masa pandemi ini tolong patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kuningan Sri Laelasari juga menyatakan bahwa keberadaan paguyuban pedagang pasar dapat meningkatkan eksistensi pasar tradisional yang ada di Kuningan.

Keberadaan pasar modern yang semakin hari terus menjamur menurut Sri dapat membuat eksistensi pasar tradisional semakin menurun.

“Keberadaan pasar tradisional semakin terkikis oleh keberadaan pasar modern. Eksistensi pasar tradisional harus tetap ada, karena masyarakat masih membutuhkan keberadaan pasar tradisional,” singkat Sri.

Tags: Kuningan

Related Posts

Imron Sambut Agus Chandra Sebagai Kajari Kabupaten Cirebon

Imron Sambut Agus Chandra Sebagai Kajari Kabupaten Cirebon

10 September 2026
BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

BYD Perkuat Produksi Lokal dari Subang, Bawa Pilihan Mobil Listrik Lebih Dekat ke Warga Jabar

10 September 2026
Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

Aramichi Renggalih Nahkodai Lapas Kelas IIB Indramayu

9 September 2026
BPBD Kabupaten Cirebon: Belum Ada Kerusakan Akibat Gempa 6,6 M Bantul

BMKG Deteksi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau di Sebagian Jawa Barat, Ini Imbauan untuk Masyarakat

7 September 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

5 September 2026
IPB University Gelar Edukasi Lingkungan SIJALI di Indramayu 

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

4 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispara Indramayu Kukuhkan 30 Finalis Nok Nang Dermayu 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id