https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 17 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Jasa Raharja Pastikan Biaya Pengobatan Laka Lantas Tol Cipali Ditanggung Total

by Andika
20 September 2020
in Umum
Jasa Raharja Pastikan Biaya Pengobatan Laka Lantas Tol Cipali Ditanggung Total

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Jasa Raharja pastikan biaya perawatan korban kecelakaan di KM 177 Tol Cipali ditanggung sepenuhnya hingga kondisi seluruh korban membaik.

Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang nomor 33 tahun 1964 tentang dana kecelakaan penumpang seluruhnya dijamin oleh Jasa Raharja.

BacaJuga

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

“Untuk semua korban bus sudiro tunggal jaya yang mendapatkan musibah di KM 177 biaya pengobatan seluruh penumpang dijamin oleh jasa raharja,” kata Hendri saat diwawancari selepas menjenguk korban selamat kecelakaan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020).

Dikatakannya, korban saat ini yang masih dirawat berjumlah 5 orang dan masih dilakukan perawatan lebih lanjut. Untuk sebagian korban lainnya yang sempat dilakukan perawatan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter.

“Jumlah seluruh penumpang ada 36 orang, 14 orang luka berat, 3 orang luka ringan dan satu orang meninggal dunia. Korban yang masih dilakukan perawatan berjumlah 5 orang,” kata Hendri.

Masih kata Hendri, untuk korban yang masih dirawat sudah diberikan kepastian jaminan berupa garansi letter kepada pihak rumah sakit.

“Jadi Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang akan kami proses melalui over booking tagihan RS Miyra Plumbon untuk korban yang masih dilakukan perawatan,” ujar Hendri.

Korban yang masih dilakukan perawatan, sambung Hendri, terdapat korban yang mengalami patah tulang dibagian tangan dan akan dilakukan tindakan operasi oleh tim dokter.

“Barusan kita sudah menjenguk korban yang masih dirawat, tim dokter juga akan menjalankan tindakan operasi karena mengalami patah tulang,” ujar Hendri.

Selain itu, untuk korban yang meninggal dunia atas nama Maryatun (26) asal Sragen, pihaknya, akan memberikan santunan kematian sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Dimana saat ini untuk jenazah masih berada di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Data jumlah korban yang masih dilakukan perawatan sebanyak 5 orang sebagai berikut :
1. Aziz Yusuf
2. Ngadirin
3. Moh. Andri
4. Rama Prakoso
5. Paidi

Tags: Jasa RaharjaKabupaten CirebonRS Mitra Plumbon

Related Posts

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

11 Juli 2026
Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

9 Juli 2026
Kuningan Ketiban Rezeki Gegara Sampah dan Rokok Ilegal

Pemkab Dorong DMI Kuningan Wujudkan Masjid Ramah Anak

4 Juli 2026
Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

4 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id