https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 17 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Wagub Tinjau Sentra Garam Rakyat di Cirebon

by Andika
10 November 2020
in Ekbis
Wagub Tinjau Sentra Garam Rakyat di Cirebon

Wakil Gubernur Jabar Saat Meninjau Tambak Garam di Cirebon

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau Sentra Garam Rakyat Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/11/2020).

Kunjungan Wagub dilakukan guna mengecek mutu produk serta menjamin perlindungan dan pemberdayaan petani dan produsen garam.

BacaJuga

BRI Finance Optimistis Momentum GIIAS 2026 Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan

Lawan DBD Bersama, Godrej Perkuat Kesadaran dan Pencegahan Berbasis Komunitas

Cara Top Up UC PUBG Mobile Aman dan Cepat di Gamezi

Jawab Tren Investasi Emas, BRI-MI Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di Indonesia

Wagub mengunjungi dua produsen yakni CV Sanutra Utama dan CV Sari Jaya Garam Mandiri. Kedua perusahaan ini memasok garam untuk keperluan bansos provinsi tahap ketiga.

Dalam peninjauannya, Wagub didampingi Biro Ekonomi dan Dinas Indag Kab Cirebon dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat.

Menurut Uu, pelibatan dua perusahaan garam rakyat di Cirebon dalam bansos provinsi tahap ketiga merupakan bagian dari upaya memberdayakan petani garam yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Selain itu para petani garam harus menghadapi masalah klasik seperti banjir rob, harga anjlok serta monopoli oleh tengkulak.

Pengemasan juga masih perlu ditingkatkan karena garam yang masuk ke dalam paket bansos diketahui banyak dikembalikan oleh penerima.

“Hampir 30 persen direject karena ada yang (kemasannya) bocor, ada yang segala macam. Berarti itu kan pengepakan yang kurang,” ujar Uu.

Hal lain yang perlu ditingkatkan, kata Uu, kebersihan garam yang dapat ditingkatkan pada saat proses pengolahan di tambak. Petani harus lebih sabar memanen agar kualitasnya bagus, ketimbang buru- buru tapi hasilnya jelek.

“Alasan mereka cepat panen karena kebutuhan ekonomi. Tetapi sebaliknya kalau ditunda sekian hari itu ekonomi bisa lebih meningkat. Artinya sabar dulu untuk menunggu kualitas,” katanya.

Terakhir, para petani harus sudah mulai mengurus legalitas produk garam, di antaranya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, serta izin dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) terkait kandungan yodium yang pas.

“Kalau ini semua sudah terpenuhi termasuk kemasan, mungkin (garam rakyat) bisa masuk ke supermarket besar, ke pasar-pasar yang memang memiliki standar tertentu, termasuk pemerintah,” sebut Uu.

Menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar melalui dinas perindustrian sampai ke kab/kota, BPOM, Bank Indonesia, APPSI dalam waktu dekat kembali duduk satu meja guna meningkatkan perlindungan pemberdayaan petani garam Jabar.

Jabar sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

“Dengan Perda ini kesejahteraan petani garam lebih terjamin. Berbagai program pelatihan dilakukan, inovasi garam dikembangkan, termasuk ke pembayaran premi asuransi,” ujar Uu.

Perda ini dikuatkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi. Perda ini mengatur pembentukan badan umum logistik yang khusus menangani garam.

Nanti garam petani akan masuk ke gudang bulog sebelum disebar ke pasar, sehingga harga relatif bisa dikendalikan.

“Rencananya di tahun 2021 bulog garam akan dibangun di kawasan Purwakarta,” pungkasnya.

Kabupaten Cirebon memang menjadi setra garam Jabar. Pada 2016, Cirebon pernah menyandang predikat sebagai tambak garam terluas di Indonesia dengan 3.858 hektare dan produktivitas per hektarenya 130 ton.

Selain Cirebon, Indramayu juga menjadi andalan yang kala itu luasannya mencapai 2.741 hektare. Berada di antaranya Madura, Jawa Timur dengan luas 3.064 hektare.

Tags: PangenanTambak GaramUu Ruzhanul UlumWakil Gubernur Jabar

Related Posts

Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

BRI Finance Optimistis Momentum GIIAS 2026 Dorong Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan

17 Agustus 2026
Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

Lawan DBD Bersama, Godrej Perkuat Kesadaran dan Pencegahan Berbasis Komunitas

17 Agustus 2026
Avenew Hadirkan AveXchange 2026, PMO Exchange Pertama di Indonesia untuk Mengungkap “The X Factor of PMO”

Cara Top Up UC PUBG Mobile Aman dan Cepat di Gamezi

17 Agustus 2026

Jawab Tren Investasi Emas, BRI-MI Luncurkan ETF Emas Syariah Pertama di Indonesia

17 Agustus 2026

OnlinePajak Kini Jadi Bagian Achilles, Platform Bisnis Terintegrasi Gratis

17 Agustus 2026

Rian D’Masiv hingga Didik Nini Thowok Puji Talenta AICE Got You! Solo

17 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id