https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Dari Target 28 Perda, DPRD Hanya Bisa Selesaikan 9 Perda

by Andika
12 November 2020
in Umum
Dari Target 28 Perda, DPRD Hanya Bisa Selesaikan 9 Perda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Menjelang tutup tahun, DPRD Kabupaten Cirebon baru menyelesaikan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari target yang harus diselesaikan sebanyak 28 Raperda.

Hal itu dibenarkan, Kabag Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Cirebon, Sucipto, Kamis (12/11/2020).

BacaJuga

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

“Memang baru ada 9 Raperda yang sudah disahkan. Mungkin menyusul 4 Raperda lagi. Mudah mudahan bisa selesai sebelum akhir tahun ini. Kalau target, ya 28 Raperda itu. Soal kendala, silahkan saja tanya langsung ke Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” ungkap Sucipto.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rudiana menuturkan, tidak tercapainya target Raperda, salah satunya karena ada Covid-19. Dengan adanya Covid-19, justru kinerja dewan menjadi tidak maksimal.

“Kan dengan adanya Covid-19 saat ini kinerja dewan juga tidak maksimal. Anggaran Naskah Akademik juga otomatis terpotong. Belum lagi kesiapan Raperda dari eksekutif dan legislatif yang belum siap,” ujar Rudiana.

Terkait saat ini banyak kegiatan anggota dewan yang diisi kunjungan, menurutnya wajar. Hal itu karena sejak bulan Maret Sampai Agustus ini, anggota dewan sama sekali tidak pernah kunjungan kerja keluar daerah. Sementara persetujuan Raperda sendiri, berhubungan erat dengan kegiatan kunjungan.

“Persetujuan Raperda itu berkaitan erat juga dengan kegiatan kunjungan dewan. Baik itu pembahasan Raperda, pembahasan APBD dan lainnya. Jadi ya wajar kalau tahun ini persetujuan Raperda tidak sesuai target,” tukas Rudiana.

Data dari DPRD Kabupaten Cirebon menyebutkan, Raperda yang sudah disahkan adalah Raperda tentang Pemakaman Umum, Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lalu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan,
Raperda tentang perlindungan lahan Pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang Pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2019.

Disusul Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Cirebon nomor 8 tahun 2011, tentang pengendalian menara telekomunikasi, dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Cirebon nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Cirebon usulan Pemda.

Sementara yang baru akan dihantarkan dalam sisa waktu 2 bulan ini berjumlah 4 Raperda, yaitu Raperda tentang tata kelola BUMDes dan pembentukan Holding BUMDes,
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Cirebon nomor 2 tahun 2009 tentang pendidikan Diniyah Takmilyah Awwaliyah (MDTA), Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Cirebon nomor 16 tahun 2007 tentang perusahaan perdagangan dan jasa (PPJ) danRaperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di kabupaten Cirebon usulan Pemda.

Tags: DprdKabupaten CirebonPerda

Related Posts

Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

Polresta Cirebon: WNA Asal Malaysia yang Overstay Terbukti Konsumsi Sabu

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id