https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 24 September 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Dari Target 28 Perda, DPRD Hanya Bisa Selesaikan 9 Perda

by Andika
12 November 2020
in Umum
Dari Target 28 Perda, DPRD Hanya Bisa Selesaikan 9 Perda
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Menjelang tutup tahun, DPRD Kabupaten Cirebon baru menyelesaikan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari target yang harus diselesaikan sebanyak 28 Raperda.

Hal itu dibenarkan, Kabag Perundang-undangan Setwan DPRD Kabupaten Cirebon, Sucipto, Kamis (12/11/2020).

BacaJuga

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

“Memang baru ada 9 Raperda yang sudah disahkan. Mungkin menyusul 4 Raperda lagi. Mudah mudahan bisa selesai sebelum akhir tahun ini. Kalau target, ya 28 Raperda itu. Soal kendala, silahkan saja tanya langsung ke Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” ungkap Sucipto.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rudiana menuturkan, tidak tercapainya target Raperda, salah satunya karena ada Covid-19. Dengan adanya Covid-19, justru kinerja dewan menjadi tidak maksimal.

“Kan dengan adanya Covid-19 saat ini kinerja dewan juga tidak maksimal. Anggaran Naskah Akademik juga otomatis terpotong. Belum lagi kesiapan Raperda dari eksekutif dan legislatif yang belum siap,” ujar Rudiana.

Terkait saat ini banyak kegiatan anggota dewan yang diisi kunjungan, menurutnya wajar. Hal itu karena sejak bulan Maret Sampai Agustus ini, anggota dewan sama sekali tidak pernah kunjungan kerja keluar daerah. Sementara persetujuan Raperda sendiri, berhubungan erat dengan kegiatan kunjungan.

“Persetujuan Raperda itu berkaitan erat juga dengan kegiatan kunjungan dewan. Baik itu pembahasan Raperda, pembahasan APBD dan lainnya. Jadi ya wajar kalau tahun ini persetujuan Raperda tidak sesuai target,” tukas Rudiana.

Data dari DPRD Kabupaten Cirebon menyebutkan, Raperda yang sudah disahkan adalah Raperda tentang Pemakaman Umum, Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lalu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan,
Raperda tentang perlindungan lahan Pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang Pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2019.

Disusul Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Cirebon nomor 8 tahun 2011, tentang pengendalian menara telekomunikasi, dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Cirebon nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Cirebon usulan Pemda.

Sementara yang baru akan dihantarkan dalam sisa waktu 2 bulan ini berjumlah 4 Raperda, yaitu Raperda tentang tata kelola BUMDes dan pembentukan Holding BUMDes,
Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Cirebon nomor 2 tahun 2009 tentang pendidikan Diniyah Takmilyah Awwaliyah (MDTA), Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Cirebon nomor 16 tahun 2007 tentang perusahaan perdagangan dan jasa (PPJ) danRaperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di kabupaten Cirebon usulan Pemda.

Tags: DprdKabupaten CirebonPerda

Related Posts

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

24 September 2023
Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

24 September 2023
Gus Shofy

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

23 September 2023
Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

23 September 2023
Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

23 September 2023
RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

22 September 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BP Rebana Ingin Jadikan Kabupaten Kuningan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id