https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Sekda Kabupaten Cirebon Berikan Contoh Penerapan Protokol Kesehatan

by Andika
29 November 2020
in Umum
Sekda Kabupaten Cirebon Berikan Contoh Penerapan Protokol Kesehatan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya yaitu dengan menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam berkegiatan.

Penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan, terlihat dalam pelaksanaan hajatan yang digelar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno. Bukan sekadar menggelar hajatan, namun Rahmat juga sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya tersebut.

BacaJuga

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan, setiap tamu undangan harus melewati beberapa tahap, sebelum masuk ke area utama acara.

Saat tiba di lokasi acara, panitia akan memastikan seluruh tamu untuk menggunakan masker dan berjaga jarak. Selain itu, tamu juga nanti diwajibkan untuk menggunakan hand sanitizer.

“Setelah itu, tamu baru diperbolehkan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan suhu tubuh,” ujar ketua panitia acara, Hilmy Rivai, Minggu (29/11/2020).

Hilmy melanjutkan, dalam tahap tersebut, tamu dipastikan memiliki suhu dibawah 37,5. Jika nanti ditemukan tamu yang memiliki suhu di atas 37,5, tamu tersebut tidak diperbolehkan untuk melanjutkan ke lokasi acara utama.

Tamu yang kedapatan memiliki suhu di atas 37,5, akan langsung diarahkan untuk melakukan rapid test yang sudah disediakan dilokasi acara. Jika nanti reaktif, maka pihak panitia akan langsung berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk dilakukan swab.

“Jika non reaktif tapi suhunya diatas 37,5 tamu akan tetap diarahkan untuk meninggalkan lokasi acara,” kata Hilmy.

Hilmy memastikan, bahwa acara pernikahan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan, Nomor 382 Tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Terkait proses perizinan, pihaknya juga sudah mendapatkan izin dari seluruh instansi terkait. Ia juga mengungkapkan, panitia akan mengatur batas maksimal jumlah tamu undangan yang berada di area utama. Selain itu, tamu juga diberikan batasan waktu berada di area utama.

“Maksimal 30 menit berada di area utama,” kata Hilmy.

Data mengenai waktu dan jumlah tamu di area utama, nantinya akan tercantum dalam monitor yang terpasang disejumlah titik, seperti area parkir, ruang tunggu, ruang acara dan pintu keluar.

Sedangkan di area utama acara, tamu yang akan bertemu dengan kedua mempelai, tidak diperkenankan untuk berjabat tangan saat menyampaikan doa ataupun ucapan selamat.

Panitia tidak menyediakan makan ditempat, untuk menghindari adanya kerumunan dalam acara. Hilmy juga menuturkan, pihak panitia akan terus mengingatkan kepada seluruh tamu, untuk selalu menjaga jarak.

“Tidak ada makam ditempat, tapi nanti ada souvenir dan launch box,” kata Hilmy.

Guna memastikan sterilnya tempat acara, pihak panitia juga sudah melakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan satu hari sebelum acara, sebelum acara dan setiap jeda sesi undangan.

Menurut Sekretaris Satgas percepatan penanganan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, hajatan ini secara normatif sudah sesuai dengan aturan.

Alex menuturkan pihaknya berpegang pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes selanjutnya diatur oleh regulasi teknis dan selanjutnya diatur dengan regulasi daerah yang dibreakdown menjadi Perbup 477 dan Kepbup 53 berkenaan dengan monitoring evaluasi, kami berharap ini menjadi prototype atau contoh apabila akan mengadakan hajat di masyarakat.

Sementara itu, Ipda Mimid Kanit Sabara Polsek Kedawung mewakili Kapolsek kedawung menanggapi, menurutnya sebagai pengamanan terbuka dalam hajatan ini semua protokol kesehatan sudah diatur sedemikian rupa dan pihaknya mendukung hajatan ini menjadi contoh bagi siapapun yang akan melaksanakan hajat.

“Dengan teknis acara seperti ini, kegiatan jumlah tamu yang besar tetap bisa dilaksanakan, namun tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Mimid.

Tags: Covid-19Kabupaten CirebonProtokok KesehatanRahmat Sutrisno

Related Posts

Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

Polresta Cirebon: WNA Asal Malaysia yang Overstay Terbukti Konsumsi Sabu

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id