Connect with us

Pariwisata

Kota Cirebon Dapat Dana Hibah Pariwisata untuk Hotel dan Restoran

Published

on

Kota Cirebon

Ciayumajakuning.ID – Puluhan hotel dan restoran di Kota Cirebon dapatkan bantuan pariwisata. Dana hibah digunakan untuk penguatan protokol kesehatan melalui Clean Health Safety Environment (CHSE) serta membangun kembali sektor perekonomian.

Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengaku sangat bersyukur karena mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. “Bantuan ini patut kita syukuri,” ungkap Eti saat Sosialisasi Clean Health Safety Environment (CHSE) Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020, Selasa, (01/12/2020).

Eti juga berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin baik oleh hotel dan restoran. “Hikmahnya juga, komunikasi antara pelaku usaha dengan Pemkot berjalan dengan baik,” ungkap Eti.

Untuk menerima dana hibah ini, Eti mengungkapkan bahwa Pemda Kota Cirebon sudah on the track. “Sudah menjalan regulasi yang diminta pemerintah pusat,” ungkap Eti. “70 persen untuk pengusaha restoran dan hotel serta 30 persen untuk penopangnya.”

Eti berharap program ini juga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga usaha hotel dan restoran yang menunjang kegiatan bisa kembali berjalan dengan baik di Kota Cirebon.

Advertisement

Sementara itu Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Agus Suherman menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp 22 miliar lebih ini terkait dengan penguatan protokol kesehatan melalui CHSE di hotel dan restoran.

“Dana ini digunakan untuk penguatan dan pemulihan sektor wisata,” ungkap Agus. Serta memfokuskan anggaran pada pemulihan ekonomi juga membantu pengusaha yang terdampak Covid-19.

Dana hibah yang bersumber dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini baru turun sekitar 50 persen dan sisanya segera menyusul. “70 persen untuk hotel dan restoran dan 30 persen untuk penguatan APBD,” ungkap Agus.

Untuk penguatan APBD diantaranya bisa digunakan untuk kegiatan bimtek, menopang kebersihan di Kota Cirebon yang dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup, pemeliharan taman dan kegiatan lainnya. Ada pun yang berhak menerima hibah menurut Agus yaitu hotel dan restoran yang memberikan kontribusi pendapatan pada pendapatan asli daerah***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend