No Result
View All Result
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Disdik Kabupaten Cirebon Butuh Jaminan Untuk Gelar KBM Tatap Muka

by Andika
4 Januari 2021
in Umum
Disdik Kabupaten Cirebon Butuh Jaminan Untuk Gelar KBM Tatap Muka
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON, CIAYUMJAKUNING.ID – Memasuki Januari 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon butuh jaminan hukum untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah-sekolah. Hal itu ditandai dengan surat edaran Dinas Pendidikan yang belum ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar mengaku, pembelajaran di masa new normal pandemi Covid-19 ini, pihaknya sudah menyiapkan aturan-aturannya. Baik bagi sekolah yang menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun tatap muka. Bahkan, prosedurnya sudah dituangkan dalam surat edaran.

BacaJuga

Robert Alberts Pilih Mundur Nahkodai Saat Persib Dijurang Klasemen

Dinkes Kabupaten Cirebon: 23 Persen dari 133 Ribu Anak Sudah Diimunisasi

Empat Anggota Geng Motor di Majalengka Penganiaya Warga Hingga Tewas Dibekuk

Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Hanya saja, dirinya belum menandatangani surat edaran tersebut, karena butuh koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta ingin adanya jaminan hukum bagi Disdik apabila dalam proses KBM tatap muka nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga sudah memverifikasi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan biru untuk bisa menjalankan KBM tatap muka nantinya.

“Termasuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persiapan di bulan Januari ini, persiapan untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tapi saya butuh jaminan (hukum, Red), jangan sampai nanti diserahkan ke kita, kita mah sudah siap, sudah memverifikasi sekolah,” kata Asdullah usai rapat evaluasi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (4/1/2021).

Dirinya menjelaskan, pedoman untuk KBM tatap muka bagi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan biru tersebut, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya, yakni semua siswa, guru dan tenaga kependidikan yang hadir di sekolah wajib untuk cek suhu dengan thermo gun serta melakukan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dan memakai masker.

Kemudian, menjaga jarak antara siswa minimal 1,5 meter. Sebelum dan setelah KBM, ruangan sekolah wajib disemprot disinfektan. Selanjutnya, tidak boleh melakukan kegiatan bersalaman.

Selain itu, kata Asdullah, siswa per kelas maksimal 16 anak. Kemudian waktunya juga dibatasi baik untuk jenjang SD dan SMP, maupun untuk PAUD atau TK. Dan tidak ada waktu istirahat. “Sesuai dengan SK perzona, zona hijau boleh tatap muka. Kalau sudah lewat hijau ya seperti biasa lagi, jarak jauh lagi,” katanya.

Dirinya mengaku, KBM PJJ untuk pendidikan tentunya sangat berpengaruh kepada siswa. Artinya, tidak bisa maksimal.

“Sangat berpengaruh, tidak bisa pembelajaran matematika dijelaskan dengan jarak jauh. Tidak bisa pembelajaran baca tulis hitung bagi anak SD dilaksanakan dengan jarak jauh. Kalau orang tuanya ngerti, kalau tidak mengerti ya susah. PJJ tidak maksimal,” ungkap Asdullah.

Kalau sekarang, kata dia, wilayah di Kabupaten Cirebon hampir semuanya masuk zona merah Covid-19.

“Hanya tiga kecamatan yang hijau, perkecamatan kita tidak bisa melihat setiap desanya,” kata Asdullah.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menyampaikan, soal KBM tatap muka surat edarannya belum ditandatangani oleh Kadisdik. Karena masih meminta masukan-masukan dari beberapa pihak termasuk meminta masukan kepada komisi IV.

“Kami rencananya itu akan soan ke pendopo karena harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Nantinya bupati juga diminta untuk mengundang kapolresta jangan sampai KBM ini digelar tidak melihat zona ketika ada anak yang terkonfirmasi positif di sekolah disdik dikriminalisasi dan itu kita enggak mau,” kata Siska

Komisi IV, kata dia, inginnya ada komitmen baik dari eksekutif dan legislatif termasuk juga kapolresta, dalam surat itu tatap muka berlangsung di zona hijau dan zona biru, akan tetapi hampir di seluruh wilayah kecamatan berada di zona merah. Jadi secara otomatis akan PJJ lagi.

“Sedangkan orang tua siswa sudah teriak-teriak untuk KBM tatap muka. Apalagi kalau ada guru kunjungan ke rumah-rumah kita tidak pastikan rumah itu steril apa enggak, terus anggota keluarga habis dari mana, kalau di sekolah ada kewajiban sekolah untuk mensterilkan dengan disinfektan,” katanya.

Artinya, pihaknya tidak berharap guru kunjungan ke rumah-rumah siswa untuk KBM. Lebih baik, kata dia, KBM dilakukan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, harus ada surat pernyataan dari orang tua. Dimana mulai dari rumah sampai sekolah merupakan tanggung jawab orang tua, sedangkan di sekolah tanggung jawab sekolah.

“Jadi masing-masing pihak bertanggung jawab. Jangan sampai surat pernyataan yang dikeluarkan menghapuskan tanggung jawab sekolah,” kata Siska.

Tags: Dinas PendidikanKabupaten CirebonSiska Karina

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Robert Alberts Pilih Mundur Nahkodai Saat Persib Dijurang Klasemen

10 Agustus 2022
Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Dinkes Kabupaten Cirebon: 23 Persen dari 133 Ribu Anak Sudah Diimunisasi

10 Agustus 2022
Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Empat Anggota Geng Motor di Majalengka Penganiaya Warga Hingga Tewas Dibekuk

10 Agustus 2022
Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

10 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

9 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Polri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id