Connect with us

    Umum

    DPRD Tuding Pemkab Cirebon Saling Lempar Tanggung Jawab, Ini Penjelasannya

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menyesalkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saling lempar tanggungjawab mengenai anggaran rumah rusak akibat bencana seperti yang dialami oleh warga Desa Slangit dimana dua hari lalu sebanyak 315 rumah rusak akibat terjangan angin puting beliung.

    “Komunikasi antara DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan), Dinsos (Dinas Sosial) yang saling lempar soal perbaikan rumah rusak akibat puting beliung,” kata Siska saat ditemui di DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/1/2021).

    Menurutnya, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) memiliki anggaran untuk perihal tersebut seperti apa yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah yang dikeluarkan perda tahun dan Peraturan Bupati tahun 2018.

    “Dalam aturan itu bahwa seharusnya ada anggaran BPBD untuk rumah rusak akibat bencana, tapi belum sampai sekarang belum ada kejelasan soal itu. Sampai akhirnya masyarakat banyak lari ke Baznas untuk minta perbaikan rumah,” ujar Siska.

    Dirinya pun sudah berkomunikasi dengan BPBD meminta untuk dianggarkan bagi rumah rusak yang diakibatkan oleh bencana alam.

    Advertisement

    “Saya juga mau kroscek di KUAPPAS, mau lihat ada gak anggaran itu yang diajukan BPBD untuk rumah rusak padahal di perda sudah sangat jelas BPBD harus menganggarkan itu,” papar Siska.

    Melihat jumlah rumah rusak yang banyak akibat terjangan angin puting beliung di Desa Slangit, perbaikan rumah rusak sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang menjadi korban dari terjangan angin puting beliung.

    “Contohnya seperti apa yang menimpa warga Desa Slangit yang baru diterjang angin puting beliung, kalo gak ada anggarannya kan yang kasihan warga juga,” ucap Siska.

    Siska juga menjelaskan, Biaya Tak Terduga (BTT) Dinsos dinilainya untuk tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Bahkan dinsos pun sebelumnya sempat berkomitmen jika BTT dapat digunakan untuk rumah rusak, akan tetapi bukti di lapangan hanya menyalurkan untuk logistik saja.

    “Saya kira dinas terkait sebenarnya serius untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tidak paham dan tidak mengetahui aturan yang ada,” ujar Siska.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend