Connect with us

    Umum

    Kabupaten Cirebon Bersiap Diri Lakukan PSBM 11 Januari Mendatang

    Published

    on

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.IDKabupaten Cirebon bersiap diri untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada tanggal 11-25 Januari Mendatang berbarengan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali.

    Hal itu diungkapkan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg selepas menggelar rapat bersama seluruh Forkopimda bertempat di Pendopo Bupati Jalan Kartini Kota Cirebon, Jum’at (8/1/2021).

    Imron mengatakan, masuknya Kabupaten Cirebon sebagai wilayah yang masuk dalam agenda PSBM Jawa Barat karena Kabupaten Cirebon kembali masuk ke dalam zona merah kasus Covid-19.

    “Kita masuk ke dalam daerah PSBM di Jawa Barat karena kita ada perintah dari Gubernur Jawa Barat untuk lakukan PSBM karena Kabupaten Cirebon masuk lagi ke zona merah,” kata Imron.

    Dalam penerapan PSBM nantinya, pemerintah pun akan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.

    Advertisement

    “Nanti juga akan lakukan penerapan WFH sebesar 75 persen,” ujar Imron.

    Selain itu juga, jam operasional sejumlah lokasi pun akan diberlakukan terutama minimarket, supermarket dan pasar untuk menekan penyebaran Covid-19.

    “Kita juga akan batasi jam operasional minimarket, supermarket dan pasar nanti kita atur,” ungkap Imron.

    Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan secara jelas terkait pembatasan waktu operasional sejumlah lokus yang sudah ditentukan.

    “Kita belum bisa pastikan sampai jam berapa operasional dibatasi, kita masih terus lakukan rapat untuk pembahasan ini,” ujar Imron.

    Advertisement

    Dirinya berjanji akan secepatnya mengeluarkan surat edaran agar masyarakat mengetahui terkait penerapan PSBM ini.

    “Saya secepatnya ngeluarin surat edaran, sekaligus nunggu arahan dari Pak Gubernur,” papar Imron.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend