https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 20 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

DPRD Kota Cirebon Dorong Pemda Bangun Rutilahu Secara Mandiri

by Noer Panji
13 Januari 2021
in Umum
Kota Cirebon

Rapat kerja DPRD Kota Cirebon membahas soal rutilahu

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon memnita Pemkot menganggarkan pembangunan rumah tinggal layah huni (Rutilahu) secara mandiri tiap tahunnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar mengatakan, pihaknya mendorong agar perwali yang mengatur tentang bantuan rutlilahu bisa cepat diterbitkan. Sebab, kata dia, saat ini ada 4.800 rumah butuh
diperbaiki.

BacaJuga

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

“Sementara setiap tahun pasti akan terus bertambah. Kalau mengharapkan bantuan pemerintah pusat atau provinsi hanya pada kisaran 300 unit dalam setahun. Jadi butuh waktu lama untuk menyelesaikan. Oleh sebab itu, harus dipercepat dengan kita sendiri yang menganggarkan,” jelasnya dalam rapat kerja bersama dinas
terkait, Rabu (13/1/2021).

Watid menjelaskan, apabila Pemkot Cirebon menganggarkan mandiri dengan kisaran 250 rumah dalam setahun, dengan anggaran Rp 15 juta/rumah, maka butuh sekitar Rp 4 miliar. Jumlah tersebut dinilai bisa dianggarkan dalam APBD Kota Cirebon.

“Seperti yang pernah saya katakan, ada anggaran yang dinilai tidak perlu dan tidak penting. Misalnya pembangunan gapura di banyak titik, kalau dialihkan akan bisa lebih manfaat untuk rutilahu,” jelasnya.

Sedangkan terkait persyaratan, Watid meminta agar lebih lentur. Karena banyak rumah warga yang tidak mampu tanpa memiliki sertifikat.

“Kalau secara fisik laik untuk dibantu, kenapa pemerintah tidak bisa membantu? Itu yang ingin kami kurangi persyaratan yang dinilai menyulitkan,” kata dia.

Komisi II DPRD Kota Cirebon rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, membahas
terkait rumah tidak laik huni (rutilahu), Selasa (12/1) pagi, di ruang rapat serbaguna gedung DPRD Kota Cirebon.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Agung Sedijono mengatakan, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki persyaratan tersendiri dalam persoalan
Rutilahu.

Namun demikian, kata dia, Pemkot Cirebon ingin lebih mempermudah dengan membangun rutilahu dengan anggaran sendiri.

“Terutama terkait memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan yang sah. Kalau kepemilikan yang sah semua orang tahu berupa sertifikat, hak guna bangunan, ada letter c atau girik. Ada juga tipe hamparan yang milik lembaga tapi dihuni oleh warga dalam kurun waktu lama dan tidak ada sengketa,” ujarnya.

Agung mengakui, pada hakikatnya DPRD Kota Cirebon ingin syarat tersebut dipermudah, sehingga realisasi bantuan tidak lama dan berbelit. Ia juga mengatakan, program rutilahu yang dikelola oleh Pemkot Cirebon tidak berupa uang, melainkan material bangunan.

“Kalau dulu berbentuk uang yang dikelola oleh DSPPPA dengan nilai nominal tertentu. Sedangkan sekarang akan dikelola oleh DPRKP dengan bentuk bantuan, pemilik rumah tidak menerima uang yang kemudian
dibelanjakan. Jadi sistemnya akan meniru yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi,” kata dia.

Tags: DprdKota CirebonRutilahu

Related Posts

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

Bupati Indramayu Jenguk Korban Lakalantas di Jalur Pantura Lohbener 

20 Juli 2026
Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

Hak Penyandang Disabilitas Diminta Tersedia di Ruang Publik di Kota Cirebon

18 Juli 2026

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda

14 Juli 2026
Sekolah Rakyat di Sumber Cirebon Bakal Dibangun Akhir Bulan Ini

Perpustakaan Gasibu akan Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Digital

13 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id