Connect with us

    Ekbis

    KCC Nilai Pemkab Kuningan Tebang Pilih Terapkan PPKM

    Published

    on

    KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kuningan Coffee Culture (KCC) menilai jika Pemerintah Kabupaten Kuningan tebang pilih dalam menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati.

    Dea Eka Nerdiana selaku Koordinator Kuningan Coffee Culture (KCC) mengatakan, pihaknya mengetahui jika Covid-19 sangat berbahaya bagi masyarakat. Oleh karena itu, dirinya memahami selaku pemilik kedai kopi soal surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama terkait PPKM.

    “Kami sadar dan kami memahami adanya surat edaran itu untuk memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya, Jum’at (15/1/2021).

    Dijelaskannya, dalam edaran tersebut jelas tertulis juknis cafetaria, kedai kopi, rumah makan dan toko modern. Namun dirinya menyesali yang menjadi sasaran operasi kepatuhan dan yustisi hanya kedai-kedai kopi, berbeda dengan rumah makan tertentu yang masih bebas beroperasi sampai malam.

    “Kami patuhi aturan itu, tapi jangan tebang pilih juga. Masa sasaran operasi yustisi cuma di kedai-kedai kopi aja dan kita temukan masih ada rumah makan yang beroperasi sampai malam,” ujarnya.

    Advertisement

    Oleh sebab itu, Kuningan Coffee Culture selaku wadah kedai-kedai kopi di Kabupaten Kuningan menuntut evaluasi secara menyeluruh terkait PPKM. Kemudian pemerintah harus berlaku adil ketika melaksanakan operasi kepatuhan dan yustisi tanpa tebang pilih.

    “Operasi kepatuhan dan yustisi juga harus dilaksanakan di siang hari. Pusat pembelanjaan, taman kota yang belum jadi, dan masih banyak lagi tempat lain yang lebih berkerumun dibandingkan kedai kopi,” ucapnya.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend