No Result
View All Result
Kamis, 25 Februari 2021
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

KCC Nilai Pemkab Kuningan Tebang Pilih Terapkan PPKM

by Andika
15 Januari 2021
in Ekbis
0
KCC Nilai Pemkab Kuningan Tebang Pilih Terapkan PPKM
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KUNINGAN, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kuningan Coffee Culture (KCC) menilai jika Pemerintah Kabupaten Kuningan tebang pilih dalam menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati.

Dea Eka Nerdiana selaku Koordinator Kuningan Coffee Culture (KCC) mengatakan, pihaknya mengetahui jika Covid-19 sangat berbahaya bagi masyarakat. Oleh karena itu, dirinya memahami selaku pemilik kedai kopi soal surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama terkait PPKM.

BacaJuga

Garuda Indonesia Layani Penerbangan Kargo Rute Bandara Kertajati – Batam

Gubernur Jabar Pimpin Pelepasan Penerbangan Kargo di Bandara Kertajati

Seluruh Perjalanan Kereta Api Wilayah Daops 3 Cirebon Sudah Bisa Melintas

Lagi, Daops 3 Cirebon Batalkan 7 Kereta Api Imbas Banjir Bekasi

“Kami sadar dan kami memahami adanya surat edaran itu untuk memutus penyebaran Covid-19,” ungkapnya, Jum’at (15/1/2021).

Dijelaskannya, dalam edaran tersebut jelas tertulis juknis cafetaria, kedai kopi, rumah makan dan toko modern. Namun dirinya menyesali yang menjadi sasaran operasi kepatuhan dan yustisi hanya kedai-kedai kopi, berbeda dengan rumah makan tertentu yang masih bebas beroperasi sampai malam.

“Kami patuhi aturan itu, tapi jangan tebang pilih juga. Masa sasaran operasi yustisi cuma di kedai-kedai kopi aja dan kita temukan masih ada rumah makan yang beroperasi sampai malam,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Kuningan Coffee Culture selaku wadah kedai-kedai kopi di Kabupaten Kuningan menuntut evaluasi secara menyeluruh terkait PPKM. Kemudian pemerintah harus berlaku adil ketika melaksanakan operasi kepatuhan dan yustisi tanpa tebang pilih.

“Operasi kepatuhan dan yustisi juga harus dilaksanakan di siang hari. Pusat pembelanjaan, taman kota yang belum jadi, dan masih banyak lagi tempat lain yang lebih berkerumun dibandingkan kedai kopi,” ucapnya.

Tags: KopiKuninganPPKM

Related Posts

Garuda Indonesia Layani Penerbangan Kargo Rute Bandara Kertajati – Batam

Garuda Indonesia Layani Penerbangan Kargo Rute Bandara Kertajati – Batam

24 Februari 2021
Bandara Kertajati

Gubernur Jabar Pimpin Pelepasan Penerbangan Kargo di Bandara Kertajati

23 Februari 2021

Seluruh Perjalanan Kereta Api Wilayah Daops 3 Cirebon Sudah Bisa Melintas

23 Februari 2021
Daops 3 Cirebon

Lagi, Daops 3 Cirebon Batalkan 7 Kereta Api Imbas Banjir Bekasi

23 Februari 2021
DinkopUKM Berikan Edukasi Koperasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

DinkopUKM Berikan Edukasi Koperasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

22 Februari 2021
Gunakan Pita Hitam, DPC SP Pegadaian Cirebon Gelar Aksi Tolak Rencana Holding Perusahaan

Gunakan Pita Hitam, DPC SP Pegadaian Cirebon Gelar Aksi Tolak Rencana Holding Perusahaan

19 Februari 2021

Popular

  • Dosen Universitas Swasta Terbesar di Kota Cirebon Dianiaya, Keluarga : Dekanat Jangan Intervensi

    Dosen Universitas Swasta Terbesar di Kota Cirebon Dianiaya, Keluarga : Dekanat Jangan Intervensi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harga Nasi Jamblang Hingga Ratusan Ribu, Warganet Soroti Salah Satu Tempat Nasi Jamblang di Kota Cirebon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • [Cek Fakta] Akun Facebook Menamakan Wali Kota Cirebon

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cara Menanyakan Lowongan Kerja Lewat WhatsApp dan SMS

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bisnis Ternak Kelinci di Kabupaten Kuningan Perlu Dikembangkan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id