Umum
DPKPP Sebut Kebutuhan TPAS Seluas 27 Hektare

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon sebut kebutuhan tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) akan disesuaikan dengan kemampuan tanah.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Kepala DPKPP, A Sukma Nugraha mengatakan, pendataan tanah yang akan dimanfaatkan untuk TPAS yang ada sekarang ini adalah luasnya 27 hektare.
“Sudah dilakukan pendataan tanah seluas di 27 hektare untuk dimanfaatkan sebagai TPAS,” kata dia, Kamis (21/1/2021).
Akan tetapi, sambung dia, yang diperlukan untuk tanah TPAS dilakukan secara bertahap. Hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Untuk kebutuhan TPAS akan dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ucap dia.
Lebih lanjut disampaikan Agas sapaan akrabnya A Sukma Nugraha, jasa konsultasi publik itu sudah dilaksanakan baru pihaknya menetapkan penetapan lokasi.
“Mudah-mudahan, kita konsen di satu lokasi dulu. Dengan anggaran Rp. 11 miliar targetnya bulan Mei sampai Juni tanah yang ditargetkan untuk dijadikan TPAS bisa selesai,” kata dia.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum3 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia