Umum
DPKPP Sebut Kebutuhan TPAS Seluas 27 Hektare
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon sebut kebutuhan tanah untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) akan disesuaikan dengan kemampuan tanah.
Seperti apa yang diungkapkan oleh Kepala DPKPP, A Sukma Nugraha mengatakan, pendataan tanah yang akan dimanfaatkan untuk TPAS yang ada sekarang ini adalah luasnya 27 hektare.
“Sudah dilakukan pendataan tanah seluas di 27 hektare untuk dimanfaatkan sebagai TPAS,” kata dia, Kamis (21/1/2021).
Akan tetapi, sambung dia, yang diperlukan untuk tanah TPAS dilakukan secara bertahap. Hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Untuk kebutuhan TPAS akan dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ucap dia.
Lebih lanjut disampaikan Agas sapaan akrabnya A Sukma Nugraha, jasa konsultasi publik itu sudah dilaksanakan baru pihaknya menetapkan penetapan lokasi.
“Mudah-mudahan, kita konsen di satu lokasi dulu. Dengan anggaran Rp. 11 miliar targetnya bulan Mei sampai Juni tanah yang ditargetkan untuk dijadikan TPAS bisa selesai,” kata dia.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar