Ekbis
Selama PPKM, 67 Pelaku Usaha di Denda Karena Tidak Patuh Protokol Kesehatan

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Selama dua minggu menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satpol PP Kabupaten Cirebon mengaku telah menindak sebanyak 71 teguran tertulis terhadap pelaku usaha.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Mochammad Syafrudin selepas menggelar monitoring lapangan pasca penerapan PPKM, Selasa (26/1/2021).
Dirinya mengatakan, selama dua minggu pelaksanaan PPKM, pihaknya sudah mengeluarkan 71 teguran tertulis untuk pelaku usaha.
“67 diantaranya, diberikan sanksi berupa denda,” ujar Syafrudin.
Selain itu, pihaknya juga menutup dua usaha, yaitu sebuah rumah makan di Kecamatan Dukupuntang dan tempat pijat refleksi di Kecamatan Kedawung.
Pihaknya menutup dua tempat usaha tersebut, karena tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Syafrudin menyebutkan, bahwa dua tempat usaha tersebut, sudah ditutup selama satu minggu.
“Penutupan itu karena pelaku usaha tidak menerapkan protokol kesehatan dan sudah ditutup selama dua minggu,” ujar Syafrudin.
Ia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Cirebon akan kembali membuka dua tempat usaha tersebut, jika fasilitas penunjang dan penerapan protokol kesehatan bisa dilaksanakan.
“Kami tidak mau mematikan usaha mereka. Jika sudah siap menerapkan protokol kesehatan dan membuat surat pernyataan, akan kembali kami buka,” kata Syafrudin.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia