Cek Fakta
[Cek Fakta] Rapid Test Dihapus di Seluruh Bandara dan Stasiun Kereta Api

Ciayumajakuning.ID – Beredar sebuah narasi berantai yang berisi informasi bahwa mulai 1 Februari 2021 rapid test Covid-19 dihapuskan di seluruh bandara dan stasiun kereta api karena harganya yang mahal.
Faktanya, informasi tersebut adalah keliru, sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait dicabutnya persyaratan wajib rapid test Covid-19 di bandara dan stasiun kereta. Merujuk pada situs resmi PT KAI penumpang.kai.id, disebutkan bahwa salah satu persyaratan wajib bagi penumpang kereta api jarak jauh dan menengah di masa pandemi adalah menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan tes Genose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan pada surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021. Sementara itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta juga akan menerapkan sistem baru dengan mewajibkan fasilitas kesehatan yang menerbitkan surat hasil tes PCR atau test antigen bagi calon penumpang untuk mengunggah dokumen itu ke dalam Electronic Health Alert Card (e-HAC) guna menghindari surat hasil swab test palsu. Aturan perjalanan baru ini wacananya akan berlaku mulai Februari 2021.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter:
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia