Umum
Nelayan dan Pelabuhan Kejawanan Sepakat Retribusi Lelang Ikan Jadi Nominal

Ciayumajakuning.ID – Mencuat rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi lelang ikan disesuaikan dengan nominal. Inisiatif ini membuat nelayan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) sepakat jika skema diganti guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah seorang pemilik kapal, Ramlan Pandopotan mengatakan, pengusaha menyepakati Raperda Tentang Retribusi Jasa Usaha. Dia berharap adanya perda tersebut bisa meningkatkan pendapat PAD Kota Cirebon.
“Akhirnya ada kesepakatan. Tentu kita ingin melakukan aktivitas usaha yang sesuai aturan hukum. Supaya kami para nelayan tenang. Soal sinkronisasi harga ikan yang digunakan perlu ada kepastian lagi. Selama ini kita menggunakan yang ada di PPN,” kata Ramlan, Sabtu (15/03/2021).
Sementara itu, Kepala PPN Kejawanan, Bagus Oktori Sutrisno mengatakan, pihaknya akan mendukung Pemkot Cirebon untuk meningkatkan PAD. Dirinya menjamin akan menyuplai data-data yang dibutuhkan Pemkot Cirebon, salah satunya soal harga ikan.
“Setiap hari kami melaporkan produksi, harga ikan, dan lainnya ke pusat. Dokumen yang kami punya, saya jamin dokumen valid,” kata Bagus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia