Connect with us

Umum

Nelayan dan Pelabuhan Kejawanan Sepakat Retribusi Lelang Ikan Jadi Nominal

Published

on

nelayan

Ciayumajakuning.ID – Mencuat rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi lelang ikan disesuaikan dengan nominal. Inisiatif ini membuat nelayan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) sepakat jika skema diganti guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah seorang pemilik kapal, Ramlan Pandopotan mengatakan, pengusaha menyepakati Raperda Tentang Retribusi Jasa Usaha. Dia berharap adanya perda tersebut bisa meningkatkan pendapat PAD Kota Cirebon.

“Akhirnya ada kesepakatan. Tentu kita ingin melakukan aktivitas usaha yang sesuai aturan hukum. Supaya kami para nelayan tenang. Soal sinkronisasi harga ikan yang digunakan perlu ada kepastian lagi. Selama ini kita menggunakan yang ada di PPN,” kata Ramlan, Sabtu (15/03/2021).

Sementara itu, Kepala PPN Kejawanan, Bagus Oktori Sutrisno mengatakan, pihaknya akan mendukung Pemkot Cirebon untuk meningkatkan PAD. Dirinya menjamin akan menyuplai data-data yang dibutuhkan Pemkot Cirebon, salah satunya soal harga ikan.

“Setiap hari kami melaporkan produksi, harga ikan, dan lainnya ke pusat. Dokumen yang kami punya, saya jamin dokumen valid,” kata Bagus.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend