Umum
Nelayan dan Pelabuhan Kejawanan Sepakat Retribusi Lelang Ikan Jadi Nominal
Ciayumajakuning.ID – Mencuat rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi lelang ikan disesuaikan dengan nominal. Inisiatif ini membuat nelayan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) sepakat jika skema diganti guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah seorang pemilik kapal, Ramlan Pandopotan mengatakan, pengusaha menyepakati Raperda Tentang Retribusi Jasa Usaha. Dia berharap adanya perda tersebut bisa meningkatkan pendapat PAD Kota Cirebon.
“Akhirnya ada kesepakatan. Tentu kita ingin melakukan aktivitas usaha yang sesuai aturan hukum. Supaya kami para nelayan tenang. Soal sinkronisasi harga ikan yang digunakan perlu ada kepastian lagi. Selama ini kita menggunakan yang ada di PPN,” kata Ramlan, Sabtu (15/03/2021).
Sementara itu, Kepala PPN Kejawanan, Bagus Oktori Sutrisno mengatakan, pihaknya akan mendukung Pemkot Cirebon untuk meningkatkan PAD. Dirinya menjamin akan menyuplai data-data yang dibutuhkan Pemkot Cirebon, salah satunya soal harga ikan.
“Setiap hari kami melaporkan produksi, harga ikan, dan lainnya ke pusat. Dokumen yang kami punya, saya jamin dokumen valid,” kata Bagus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar