Connect with us

    Umum

    Ternyata Kabupaten Cirebon Jadi Penyalur PMI Terbanyak Kedua di Jawa Barat

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Menjadi daerah kedua penyalur terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Barat, Kabupaten Cirebon terus membenahi diri guna meningkatkan perlindungan dan kompetensi PMI.

    Bipati Cirebon, Drs. H. Imron MAg mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memberikan pembinaan guna memastikan perlindungan bagi calon PMI maupun PMI. Pasalnya sejumlah kasus tidak mengenakan sudah terjadi berulangkali yang menimpa PMI asal Kabupaten Cirebon saat bekerja di luar negeri.

    “Dalam acara diseminasi ini kita undang Kepala Desa, Camat dan perushaaan penyalur bertujuan untuk masyarakat yang menjadi PMI harus terdaftar melalui perusahaan resmi jika terjadi sesuatu maka akan jelas untuk membantu PMI,” kata Imron kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

    Dirinya meminta kepada masyarakat yang akan menjadi PMI harus mengerti budaya dan pekerjaannya diluar negeri. Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk mengetahui penghasilan sehingga hak dan kewajibannya sesuai seperti apa yang dijanjikan oleh perusahaan penyalur PMI.

    “Kami Pemkab Cirebon minta kepada masyatakat jangan langsung percaya sama perusahaan yang menawarkan bekerja diluar negeri, terus masyarakat juga harus tau hak dan kewajibannya,” ungkap Imron.

    Advertisement

    Bahkan Imron juga menegaskan kepada masyarakat yang saat ini menjadi PMI diluar negeri agar dapat mengelola keuangannya secara baik. Pasalnya tidak sedikit PMI yang sudah bekerja di luar negeri tidak dapat mempertahankan ekonominya.

    “Kami meminta kepada Kepala Desa untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat yang sekarang jadi PMI supaya bisa memiliki usaha, jadi hasil bekerja diluar negeri itu tidak untuk di foya-foyakan,” ujar Imron.

    Menyikapi tingginya minat masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin menjadi PMI, Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini tengah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan memberikan kemudahan izin bagi investor. Sehingga dengan banyaknya lapangan pekerjaan masyarakat tidak perlu bekerja ke luar negeri.

    “Saya berharap kepada masyarakat jika hendak berangkat ke luar negeri jadi PMU harus melalui perusahaan yang resmi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di luar negeri, kita juga meminta kepada masyarakat juga untuk dapat meminta dokumen penyalur supaya kalo terjadi apa-apa bisa kita follow up,” kata Imron

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Diskankertrans) Kabupaten Cirebon, Ade Sutardi mengungkapkan jumlah PMI pada tahun 2020 tercatat sebanyak 2.803 orang sedangkan pada tahun Pada 2021 tercatat sebanyak 854 orang.

    Advertisement

    “Dari jumlah kasus ditahun 2020 ada 42 orang denga kasus masa kontrak habis dan yang susah pulang ada 8 orang. Sementara ditahun 2021 ada 15 kasus dimana seluruhnya karena non prosedural,” ungkap Ade.

    Kabupaten Cirebon, sambung Ade, menjadi daerah penyalur terbanyak kedua di Jawa Barat sedangkan untuk tingkat nasional Kabupaten Cirebon menjadi daerah keempat terbesar penyalur PMI.

    “Kalo dilihat perwilayah Kecamatan terbanyak yang masyarakatnya menjadi PMI terdiri dari Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari, Gegesik, Susukan, Kaliwedi, Suranenggala dan Kapetakan,” tutup Ade.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend