Connect with us

    Umum

    Adanya Sejumlah Kerusakan Alun-Alun Kejaksan, DPUPR : Pemkot Belum Bayar Rp 4,5 Miliar Ke Kontraktor

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    BERITA RADIO – Pembangunan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 45 miliar menyimpan sejumlah persoalan meskipun hari ini Pemerintah Kota Cirebon telah meresmikan wajah baru Alun-Alun Kejaksan pada Senin (12/4/2021) pagi.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syahroni menuturkan anggaran pembangunan Alun-Alun Kejaksan terbagi dua termin yakni di tahun 2019 sebesar Rp 30 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 15 miliar.

    “Jadi total anggaran pembangunan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan sebesar Rp 45 miliar yang terbagi dua termin yakni ditahun 2019 sebesar Rp 30 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar,” kata Syahroni.

    Ditegaskannya, pembangunan revitalisasi yang sudah mulai dibuka untuk umum ini sudah sesuai dengan perencanaan awal. Lalu dikatakannya, selama 6 bulan ke depan menjadi penanggungjawab pengembang terhitung sejak bulan maret yang lalu.

    “Kondisi Alun-Alun yang sekarang sudah sesuai dengan perencanaan dan selama 6 bulan sejak bulan Maret lalu pengembang bertanggungjawab merawat Alun-Alun Kejaksan,” papar Syahroni.

    Advertisement

    Masih kata dia, seharusnya Alun-Alun Kejaksan selesai pada bulan agustus 2020 yang lalu. Namun pada bulan agustus tahun lalu belum ada kepastian lanjut atau tidak terkait dengan pekerjaan revitalisasi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Dibulan agustus target selesai, tapu karena ada pandemi terus ada refokusing anggaran akibat pandemi termasuk bagi alun-alun Kejaksan,” tegas Syahroni.

    Namun dijelaskannya, pada akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan dana pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) bulan agustus 2020 sebesar Rp 15 miliar. Sehingga proses revitalisasi dapat dikerjakan kembali pada tanggal 25 Desember 2020.

    “Ini kan proses pembangunan sejak tahun 2019 sampai dengan Maret 2021 dan merasa puas, tapi masyarakat bisa saja mengkritik yang kurang-kurang dari apa yang sudah dikerjakan oleh Pemkot,” ucap Syahroni.

    Dirinya memastikan dari sejumlah kerusakan akan segera diperbaiki dan masyarakat harus bisa menjaga apalagi banyak fasilitas yang hilang. Bahkan dirinya mengaku jika pihak yang mengerjakan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan belum mendapatkan sisa pembayaran sebesar Rp 45 miliar.

    Advertisement

    “Rp 4,5 miliar belum dibayarkan sama pemerintah kepada pihak pekerja sampai sekarang dengan alasan tidak dikeluarkan karena masih menunggu proses verifikasi dan masih menunggu pemeriksaan BPK,” tutup Syahroni.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend