Connect with us

    Umum

    Penampakan Hari Kedua Alun-Alun Kejaksan Cirebon Setelah Soft Opening

    Published

    on

    Alun Alun

    CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pasca satu hari setelah dibuka untuk umum, kondisi di Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon saat ini mulai dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melihat wajah baru setelah dilakukan revitalisasi selama dua tahun lamanya.

    Revitalisasi yang menghabiskan dana sebesar Rp 45 Miliar itu menyimpan banyak cerita. Selain cerita masa lalu yang dikenal sebagai lokasi eksekusi oleh para eksekutor pada zamannya.

    Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengungkapkan jika Alun-Alun Kejaksan dapat dimaksimalkan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat.

    Dirinya menuturkan Pemkot Cirebon akan terus berupaya melakukan penyempurnaan lebih jauh ruang terbuka ini dapat difungsikan sebagai tempat rekreasi, diskusi dan refleksi masyarakat.

    “Alun-Alun ini direvitalisasi untuk meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat,” kata Eti saat membacakan pesan yang disampaikan oleh Nashrudin Azis karena berhalangan hadir, Senin (12/4/2021) kemarin.

    Advertisement

    Oleh karena itu dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak merusak fasilitas yang ada.

    “Jangan lupa memerhatikan protokol kesehatan,” ucap Eti.

    Dengan hadirnya wajah baru Alun-Alun Kejaksan, sambung Eti, Cirebon harus menjadi pusat wisata di Jawa Barat karena banyak kelebihan dengan segala potensi yang dimiliki oleh Kota Wali ini.

    “Hadirnya wajah baru Alun-Alun Kejaksan bisa menjadi destinasi wisata baru di Kota Cirebon,” ungkap Eti.

    Namun ada hal yang berbeda dengan Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syahroni mengakui adanya kerusakan pada saat acara peresmian pembukaan Alun-Alun Kejaksan bagi masyarakat. Dirinya juga memastikan dari sejumlah kerusakan akan segera diperbaiki dan masyarakat harus bisa menjaga apalagi banyak fasilitas yang hilang. Bahkan dirinya mengaku jika pihak yang mengerjakan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan belum mendapatkan sisa pembayaran sebesar Rp 45 miliar.

    Advertisement

    “Rp 4,5 miliar belum dibayarkan sama pemerintah kepada pihak pekerja sampai sekarang dengan alasan tidak dikeluarkan karena masih menunggu proses verifikasi dan masih menunggu pemeriksaan BPK,” tutup Syahroni.

    Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh Ciayumajakuning.id pada Selasa (13/4/2021) sore, kondisi terkini Alun-Alun Kejaksan dipenuhi dengan kendaraan roda dua yang terparkir tepat di depan Alun-Alun kebanggaan masyarakat Kota Cirebon tersebut.

    Bahkan, terdapat pula petugas parkir berseragam yang nampak mengatur kendaraan roda dua untuk bisa terparkir di depan Alun-Alun sehingga sebagian badan jalan di Jalan Siliwangi Kota Cirebon tersisih oleh kendaraan roda dua yang terparkir.

    Hal ini tampak berbeda dengan kondisi sebelum Alun-Alun Kejaksan tersebut di revitalisasi dimana tepat di lokasi tersebut bebas dari kendaraan yang terparkir.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend