Connect with us

Umum

Polresta Cirebon Belum Lakukan Pengetatan Mudik, Ini Alasannya !

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Berpatokan pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 dan Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 mengenai larangan mudik lebaran 2021, Polresta Cirebon sampai dengan saat ini terus memantau pergerakan masyarakat di sejumlah titik terutama di PO Bus yang ada di Cirebon.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Dikatakannya, dalam aturan tersebut dijelaskan jika pengetatan mudik dimulai tanggal 22 April – 5 Mei dalam rangka meminimalisir pemudik datang ke Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk penyekatan, dirinya menjelaskan penyekatan itu mulai aktif pada 6 – 17 Mei.

“Larangan mudik untuk memutus penyebaran Covid-19, jadi saya memohon selama operasi ketupat nantinya seluruh personel diberikan kelancaran,” kata Syahduddi.

Dalam operasi pengetatan larangan mudik lebaran sejauh ini, dirinya menjelaskan jika kegiatan pengecekan terhadap aktifitas menggunakan transportasi dilakukan di stasiun, terminal dan pelabuhan, tol dan arteri masih normal.

Advertisement

“Ya sejauh ini dari hasil pantauan kami sejumlah lokasi masih normal tidak ada lonjakan apapun,” ungkap Syahduddi.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Ahmat Troy Aprio menuturkan pihaknya sudah meninjau di 2 PO Bus Cirebon dan dipastikan tidak adanya kegiatan penyewaan kendaraan untuk angkutan lebaran.

Oleh karena itu, Polresta Cirebon belum melakukan pengetatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Dengan adanya sejumlah daerah yang sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pengetatan karena sudah mendapatkan informasi sejumlah pemudik masuk ke daerahnya,” tutup dia.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend