Umum
Mantan Dirut PDSMU Majalengka Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Mantan Dirut Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Majalengka Junaedi akan menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,99 Milyar.
Kajari Majalengka DD Sutisna mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi Junaedi dinyatakan lengkap atau P21.
Selanjutnya, berkas perkara termasuk barang bukti perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.
“Untuk menentukan harga aset tersebut akan dimintakan penaksiran ke kantor jasa penilai,” tutur dia, Rabu (28/4/2021).
Diketahui, jaksa telah melakulan penahanan terhadap tersangka pada 30 Maret 2021 silam. Selain itu, pada 9 April 2021 lalu jaksa penyidik menyita aset tersangka berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Majalengka-Cirebon.
Hasil audit BPK terdapat kerugian negara sebesar Rp1,99 miliar. Penyidik tindak pidana khusus Kejari Majalengka telah menyita uang tunai sebesar Rp650.700.000.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum9 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum12 bulan agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
