Umum
Mantan Dirut PDSMU Majalengka Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

CIAYUMAJAKUNING.ID – Mantan Dirut Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Majalengka Junaedi akan menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,99 Milyar.
Kajari Majalengka DD Sutisna mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi Junaedi dinyatakan lengkap atau P21.
Selanjutnya, berkas perkara termasuk barang bukti perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.
“Untuk menentukan harga aset tersebut akan dimintakan penaksiran ke kantor jasa penilai,” tutur dia, Rabu (28/4/2021).
Diketahui, jaksa telah melakulan penahanan terhadap tersangka pada 30 Maret 2021 silam. Selain itu, pada 9 April 2021 lalu jaksa penyidik menyita aset tersangka berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Majalengka-Cirebon.
Hasil audit BPK terdapat kerugian negara sebesar Rp1,99 miliar. Penyidik tindak pidana khusus Kejari Majalengka telah menyita uang tunai sebesar Rp650.700.000.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia