Umum
Mantan Dirut PDSMU Majalengka Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Mantan Dirut Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Majalengka Junaedi akan menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,99 Milyar.
Kajari Majalengka DD Sutisna mengatakan, berkas kasus dugaan korupsi Junaedi dinyatakan lengkap atau P21.
Selanjutnya, berkas perkara termasuk barang bukti perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.
“Untuk menentukan harga aset tersebut akan dimintakan penaksiran ke kantor jasa penilai,” tutur dia, Rabu (28/4/2021).
Diketahui, jaksa telah melakulan penahanan terhadap tersangka pada 30 Maret 2021 silam. Selain itu, pada 9 April 2021 lalu jaksa penyidik menyita aset tersangka berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Majalengka-Cirebon.
Hasil audit BPK terdapat kerugian negara sebesar Rp1,99 miliar. Penyidik tindak pidana khusus Kejari Majalengka telah menyita uang tunai sebesar Rp650.700.000.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar