Connect with us

    Umum

    Bupati Indramayu Akan Dilaporkan IPNU, Ini Sebabnya!

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pengurus IPNU ingin melaporkan Bupati Indramayu ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu tokoh masyarakat dari Nahdlatul Ulama (NU)

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Cabang IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Indramayu), Rizqy Fajarreza, Minggu (2/5/2021)

    Dalam bukti rekaman video, bupati Indramayu memfitnah salah-satu tokoh NU (K.H. Juhadi Muhammad) yang menjadi provokator dalam melakukan aksi blokade demostrasi pertamina.

    “Sangat disayangkan sebagai seorang publik figur, Bupati Indramayu dengan mudahnya menuduh K.H. Juhadi Muhammad sebagai provokator. Seharusnya sebagai tokoh publik nomor satu di Indramayu tidak mengatakan hal-hal yang mencemari nama baik, apalagi statement yang di utarakan tadi tidak berlandaskan dasar yang kuat. itu merupakan bentuk pencemaran nama baik. karena ini menyangkut etika sebagai bupati yang dipandang masyarakat sebagai seorang yang dihormati”. Tegas Rizqy Fajarreza.

    Maka kami atas nama IPNU Indramayu ingin melaporkan Bupati Indramayu atas dugaan pencemaran nama baik, ke pihak yang berwajib sehingga dapat diproses dengan cara hukum yang seadil adilnya, atas dasar UU KUHP pasal 310 ayat (1) tentang pencemaran nama baik.

    Advertisement

    “Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak kami sebagai warga negara Indonesia. Indonesia adalah negara hukum,” pungkasnya.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend