https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Bupati Indramayu Akan Dilaporkan IPNU, Ini Sebabnya!

by Andika
2 Mei 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

IPNU Laporkan Bupati Indramayu Setelah Dinilai Cemari Nama Baik Tokoh NU

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pengurus IPNU ingin melaporkan Bupati Indramayu ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu tokoh masyarakat dari Nahdlatul Ulama (NU)

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Cabang IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Indramayu), Rizqy Fajarreza, Minggu (2/5/2021)

BacaJuga

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

Dalam bukti rekaman video, bupati Indramayu memfitnah salah-satu tokoh NU (K.H. Juhadi Muhammad) yang menjadi provokator dalam melakukan aksi blokade demostrasi pertamina.

“Sangat disayangkan sebagai seorang publik figur, Bupati Indramayu dengan mudahnya menuduh K.H. Juhadi Muhammad sebagai provokator. Seharusnya sebagai tokoh publik nomor satu di Indramayu tidak mengatakan hal-hal yang mencemari nama baik, apalagi statement yang di utarakan tadi tidak berlandaskan dasar yang kuat. itu merupakan bentuk pencemaran nama baik. karena ini menyangkut etika sebagai bupati yang dipandang masyarakat sebagai seorang yang dihormati”. Tegas Rizqy Fajarreza.

Maka kami atas nama IPNU Indramayu ingin melaporkan Bupati Indramayu atas dugaan pencemaran nama baik, ke pihak yang berwajib sehingga dapat diproses dengan cara hukum yang seadil adilnya, atas dasar UU KUHP pasal 310 ayat (1) tentang pencemaran nama baik.

“Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak kami sebagai warga negara Indonesia. Indonesia adalah negara hukum,” pungkasnya.

Tags: Bupati IndramayuIPNUNahdlatul Ulama

Related Posts

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

11 Juli 2026
Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

9 Juli 2026
Kuningan Ketiban Rezeki Gegara Sampah dan Rokok Ilegal

Pemkab Dorong DMI Kuningan Wujudkan Masjid Ramah Anak

4 Juli 2026
Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

4 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id