Umum
Lebihi Batas Waktu, Akhirnya Imron Lantik 588 Fungsional Dan PPPK di Lingkungan Pemkab Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg secara langsung mengambil sumpah sebanyak 588 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) secara virtual bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (3/5/2021).
“Pengambilan sumpah dan pelantikan dalam jabatan fungsional dan pegawai pemerintah denhan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2021, untuk lebih meningkatkan kinerja dalam membawa nama harum Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Dijelaskannya, pada pengambilan sumpah kali terhadap 588 orang PNS diantaranya 59 PNS Fungsional, 172 PNS dalam jabatan fungsional pertama kali dan 357 PPPK.
“Yang diambil sumpahnya kali ini ada 588 orang dari PNS dan PPPK,” ungkap dia.
Ketika ditanya soal keterlambatan pengambilan sumpah terhadap pelantikan PNS fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020, Imron beralasan karena syarat secara administratif masih dinilai kurang sehingga membutuhkan waktu untuk memperbaikinya.
“Iya memang batas waktu pelantikan itu paling terakhir tanggal 21 April, tapi kita memohon diundur kepada Kementerian Dalam Negeri dan diperbolehkan. Asalkan jangan melebihi sampai tanggal 6 Mei,” ungkap Imron.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia