Connect with us

    Umum

    Lebihi Batas Waktu, Akhirnya Imron Lantik 588 Fungsional Dan PPPK di Lingkungan Pemkab Cirebon

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg secara langsung mengambil sumpah sebanyak 588 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) secara virtual bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (3/5/2021).

    “Pengambilan sumpah dan pelantikan dalam jabatan fungsional dan pegawai pemerintah denhan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2021, untuk lebih meningkatkan kinerja dalam membawa nama harum Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

    Dijelaskannya, pada pengambilan sumpah kali terhadap 588 orang PNS diantaranya 59 PNS Fungsional, 172 PNS dalam jabatan fungsional pertama kali dan 357 PPPK.

    “Yang diambil sumpahnya kali ini ada 588 orang dari PNS dan PPPK,” ungkap dia.

    Ketika ditanya soal keterlambatan pengambilan sumpah terhadap pelantikan PNS fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020, Imron beralasan karena syarat secara administratif masih dinilai kurang sehingga membutuhkan waktu untuk memperbaikinya.

    Advertisement

    “Iya memang batas waktu pelantikan itu paling terakhir tanggal 21 April, tapi kita memohon diundur kepada Kementerian Dalam Negeri dan diperbolehkan. Asalkan jangan melebihi sampai tanggal 6 Mei,” ungkap Imron.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend