Umum
Pemudik Putar Balik,Warga Lokal Tidak Pakai Masker Dihukum Push Up

CIAYUMAJAKUNING.ID – Upaya penyekatan pemudik dari Jakarta di kawasan Pantura Cirebon terus dilakukan. Polisi terus memutar balikkan kendaraan diluar Cirebon atau plat E.
Pantauan dilokasi, polisi berjaga ketat jalur yang ada di budaran Weru Kabupaten Cirebon. Tepat di depan Ramayana Plered, kendaraan dari luar Cirebon atau Plat E dikumpulkan ke dalam Ramayana Plered.
Untuk kendaraan yang berplar E dipersilahkan melanjutkan perjalanan ke arah Kota Cirebon. Jika sudah mencapai 100 kendaraan, polisi menggiring mereka untuk putar balik melalui bundaran Weru.
Namun, ada yang menarik ditengah petugas memutar balikkan kendaraan. Kasat Sabhara Polresta Cirebon Kompol Tutu Mulyana menghehtikan pengendara lokal yang tidak menggunakan masker.
“Masker nya kenapa tidak dipakai,” tanya Tutu. “Lupa dibawa pak,” jawab pengendara lokal tersebut.
Tak lama kemudian Tutu Mulyana meminta pengendara tersebut turun dari motor. Mereka mendapat hukuman push up 10 kali karena tidak menggunakan masker.
Setelah dihukum, Tutu kemudian memberikan masker kepada pengendara lokal tersebut. Selanjutnya mereka dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
“Iya hanya masker saja selain itu bentuk teguran tidak ditilang hanya diingatkan,” kata dia.
Tutu mengatakan, teguran tersebut untuk mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia