Connect with us

    Umum

    Bupati Pastikan Pilwu Mendatang Terapkan Protokol Kesehatan

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menegaskan pada pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) beberapa bulan mendatang akan tetap dilaksanakan dengan catatan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Terlebih lagi salah satu Perda yang disahkan disahkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon yang mengatur tentang segala bentuk pelaksanaannya.

    Disinggung soal raperda pemerintah desa, Imron mengatakan, dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon akan menggelar Pilwu serentak.

    Bahkan, menurutnya, dengan adanya raperda tentang pemerintahan desa ini diharapkan bisa diterapkan saat pilwu serentak dilaksanakan.

    Imron menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19 pada pelaksanaan pilwu serentak ada beberapa TPS  di setiap desanya. Akan tetapi di masa pandemi ini ada berbagai aturan di antaranya menerapkan protokol kesehatan.

    “Jadi pandemi ini mengubah segalanya baik panitia maupun anggarannya. Sehingga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prokes,” katanya.

    Advertisement

    Selain itu, kata Imron, dengan adanya raperda ini, panitia bisa mengatur pelaksanaan supaya tidak ada kerumunan.

    “Panitia nantinya akan melakukan warning kepada calon kuwu sebelum dan sesudah pelaksanaan pilwu. Misalkan adanya pelanggaran prokes dengan sanksi diskualifikasi belum kita lakukan. Tetapi sanksi administratif tetap ada serta sanksi hukum akan kita lakukan,” kata Imron.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend