Connect with us

    Umum

    Dapatkan Upah Minim, TKKD Satpol PP Lakukan Protes Pada Pimpinan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 98 orang Tanaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melakukan audiensi pada pimpinan untuk menuntut kenaikan upah bertempat diruang Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Selasa (15/6/2021).

    Salah satu perwakilan TKKD Satpol PP, Caslam Putra mengatakan 98 orang termasuk dirinya tersebut sudah menjalani masa bakti kerja selama belasan tahun. Sehingga dinilainya wajar untuk meminta kenaikan upah, pasalnya selama ini upah didapatkan oleh TKKD tersebut masih jauh dari Upah Minimum Kabupaten/Kota.

    “Kami sudah abdikan diri selama 17 tahun tapi honor tidak sesuai UMK, jadi wajar kita minta untuk adanya kenaikan,” ucap dia.

    Dinilainya, sudah seharusnya pimpinan melihat masa bakti kerja dalam menentukan kenaikan upah dan ini harus menjadi perhatian pimpinan.

    “Sekarang kita direncanakan naik sebesar Rp 150 ribu, ya setidaknya kita bisa dapatkan upah sesuai UMK,” ucap dia.

    Advertisement

    Dirinya mengaku bersama-sama TKKD lainnya sudah mengajukan hal tersebut kepada pimpinannya. Akan tetapi diakuinya sampai dengan selesainya audiensi belum ada titik temu atas keinginan antara TKKD dengan pimpinan Satpol PP.

    “Sekarang upah kita Rp 1.750.000, sudah lima tahun upah kita gak ada kenaikan,” ungka dia.

    TKKD berharap terkait upah untuk bisa mengikuti kenaikan UMK disetiap tahunnya seperti tuntutan yang diajukan kepada pimpinan Kasatpol PP.

    Sementara itu, Sekretaris Satpol PP, Sarjono menuturkan audiensi itu dikarenakan adanya rencana kenaikan upah bagi TKS sebesar Rp 200.000 dimana TKKD memprotes kenaikan itu dimana TKKD yang sudah memiliki masa bakti selama belasan tahun hanya sebesar Rp 150.000.

    “Ya sebenarnya kan kebijakan ada di Kasat, maksud kenaikan itu kan karena niatan Pak Kasat supaya jarak upah antara TKS dan TKKD tidak terlalu jauh dimana upah TKS sekarang sebesar Rp 1.300.000, jadi kalo dinaikin kan bisa diangka Rp. 1.500.000,” ungkap dia.

    Advertisement

    Masih kata dia, saat ini pihaknya sedang mengajukan anggaran bagi tunjangan resiko bagi anggotanya dimana nantinya masing-masing anggota di lapangan setiap bulannya akan mendapatkan tunjangan resiko sebesar Rp 900.000.

    “Semoga ajuan ini bisa di terima, sehingga tunjangan resiko ini bisa meningkatkan upah bagi anggota,” ucap dia.

    Pada kesempatan audiensi tersebut, TKKD ditemui oleh Sekretaris Satpol PP, Sujono dengan Kepala Bidang Perencanaan dan Program Beni. Audiensi pun sempat memanas dimana Sekretaris Satpol PP  menggebrak meja sehingga menyulut emosi TKKD yang menyaksikan audiensi tersebut.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend