Connect with us

Umum

Kadisdik Jabar Pastikan PPDB Online di Berjalan Lancar

Published

on

MAJALENGKA, CIAYUMAJAKUNING.ID – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi memastikan server pendaftaran online penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 ini aman tanpa kendala meski masih ditemukan keluhan dari orang tua.

“Alhamdulillah (PPDB) Jawa Barat berjalan lancar. Saya pastikan kepada para orang tua tidak ada server Disdik yang down. Kalau ada kendala seperti itu biasanya jaringan pendaftar yang kurang bagus. Kalau memang ada kesulitan bisa dibantu di sekolah tujuan,” kata Dedi saat meninjau pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Majalengka, Selasa (15/6).

Selain itu Dedi juga menjelaskan soal PPDB jalur prestasi yang nilainya dianggap terlalu tinggi. Menurutnya nilai yang tertera di sistem adalah nilai versi pendaftaran yang masih akan divalidasi.

Itu artinya, nilai minimal yang jadi persyaratan di jalur prestasi itu belum final dan masih akan dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah.

“Ada juga masukan kepada saya seolah-olah nilai jalur prestasi yang terlalu tinggi. Saya sampaikan bahwa nilai jalur prestasi yang tertera dalam sistem PPDB, adalah nilai versi pendaftaran yang harus kita lakukan validasi lagi,” jelasnya.

Advertisement

“Jadi itu belum versi final. Jadi jangan panik, karena nanti yang versi final akan kita lakukan verifikasi dan validasi di pihak sekolah,” lanjut Dedi.

Pada kesempatan itu Dedi juga menyampaikan rencana pertemuan tatap muka atau PTM. Dari rencana yang dibuat Disdik Jabar, PTM bakal dilakukan pada 19 Juli mendatang.

Meski begitu sekolah juga diharuskan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai pilihan bagi orang tua yang keberatan anaknya mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.

“Pembelajaran tatap muka di tahun ajaran yang akan datang, 19 Juli. Sekolah harus menyediakan keduanya, PTM dan PJJ. Nanti orang tua memilih, apakah anaknya mau PJJ atau PTM. Setelah nanti pihak sekolah pun mencoba membagi sesuai dengan kuota yang diperbolehkan menurut aturan,” tutur Dedi.

“Bagaimana kalau terjadi kasus? Kalau terjadi kasus, tangani, hentikan sementara, nanti bisa dilanjut kembali. Bagaimana kalau pemerintah belum mengijinkan? Berhentikan sementara, setelah itu lanjut kembali,” pungkasnya.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend