Connect with us

    Umum

    Namanya Disebut Sebagai Penjamin Pelaku Pemukulan, Imron : Saya Tak Pernah Tanda Tangan Apapun

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon disebut-sebut sebagai penjamin atas DN selaku tersangka dalam kasus pemukulan dosen Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ). Membuat Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg angkat bicara karena namanya muncul dalam persidangan DN beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

    Diketahui sebelumnya terdapat permohonan masuk ke pengadilan hari Jumat 18 Juni 2021 dan DN sebelumnya berstatus tahanan Rutan, kini berubah ketika Hakim Ketua membacakan adanya jaminan dari istri DN, kemudian Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis SH, Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Rektor Mukarto Siswoyo sehingga DN saat ini statusnya sebagai tahanan kota.

    Imron mengatakan, jika DN berstatus sebagai salah satu tim Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

    “Ya memang benar dia (DN) sebagai salah satu orang orang dari tim Satgas Covid-19,” kata Imron, Rabu (30/6/2021).

    Dirinya memastikan untuk urusan masalah hukum itu tidak ikut campur sama sekali dan menghormati proses hukum yang berjalan.

    Advertisement

    “Kalau soal hukum DN saya gak ikut-ikutan, biarkan ikuti proses hukum yang berjalan,” tutur Imron.

    Karena namanya muncul sebagai penjamin dalam surat permohonan perubahan status tahanan DN dari Rutan ke tahanan kota. Dirinya pastikan tidak membackup secara hukum, hanya saja dirinya mengaku sempat dihubungi oleh pihak yayasan UGJ. Akan tetapi dirinya tidak pernah merasa membuat surat pernyataan sebagai penjamin.

    “Saya tidak merasa menanda tangan surat pernyataan apapun apalagi untuk menjamin,” tutup Imron.

     

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend