Connect with us

Umum

Penutupan Ruas Jalan Kota Cirebon, Catat Nama Jalannya !

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat selama masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon dilakukan penyekatan serta penutupan mulai pukul 15.00 – 21.00 WIB.

KBO Lantas Polres Cirebon Kota, Iptu Joni mengatakan penutupan sejumlah ruas japan dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Pasalnya saat ini kasus Covid-19 sedang meningkat, sehingga diperlukan pembatasan mobilisasi.

“PPKM Darurat diberlakukan di Kota Cirebon mulai Sabtu dini hari tadi pukul 00.00 WIB,” kata dia, Sabtu (3/7/2021).

Dijelaskannya, beberapa ketentuan yang akan diberlakukan adalah mengenai syarat masuk ke Kota Cirebon yakni hasil negatif tes antigen atau PCR 2 x 24 jam serta memiliki kartu vaksin.

“Kemudian daerah yang akan dilakukan penyekatan Pos Kedawung, Pos Kalijaga, dan Pos Gedung Negara jalan Slamet Riyadi,” ucap dia.

Advertisement

Sedangkan penutupan jalan pukul 15.00-21.00 WIB akan diberlakukan di beberapa ruas jalan yakni jalan Cipto Mangunkusumo, jalan Tentara Pelajar, jalan RA Kartini, jalan Slamet Riyadi, jalan Lawanggada, Alun-alun Kasepuhan, dan jalan Karanggetas.

“Jadi kita lakukan penyekatan dan penutupan ruas jalan dalam kota untuk membatasi mobilitas masyarakat, mengingat sampai sekarang tingkat kasus Covid-19 sedang tinggi,” tutup dia.

Continue Reading

Yang Lagi Trend