Umum
Heboh Video Cabul Diduga Mahasiswa Universitas Majalengka, Ini Kata Rektorat

CIAYUMAJAKUNING.ID – Video salah seorang mahasiswa Universitas Majalengka (Unma) diduga mencabuli seorang wanita pada tengah malam membuat geger pihak kampus.
Video yang sempat beredar di salah satu sosial media tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan meminta pelaku segera ditahan.
Bahkan, diketahui, wanita tersebut tidak terima dan melaporkan ke pihak yang berwajib. Rektor Unma Prof Dr H Sutarman melalui Wakil Rektor I, Dr H Diding Bajuri membenarkan, jika ada salah seorang oknum mahasiswa diduga melakukan perbuatan tak senonoh di luar proses belajar mengajar di kampus.
“Saya kurang mengetahui benar atau tidaknya kejadian tersebut. Baru dapat kabar melalui sosial media. Kalau pun ya, kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,”ujar mantan Komisioner KPU Majalengka ini, Sabtu (3/7/2021).
Menurut dia, jumlah mahasiswa Unma itu mencapai puluhan ribu orang, sehingga pihaknya tidak mungkin memantau satu persatu aktivitas mahasiswanya. Terlebih kejadian itu di luar kegiatan perkulihaan kampus.
“Kalau di luar kampus kejadiannya, itu menjadi tanggungjawab pribadinya. Bukan pihak kampus. Dan tentunya kami akan memberikan sanksi tegas, baik secara moral maupun akademik jika memang sudah terbukti bersalah berdasarkan keputusan yang inkrah dari Pengadilan Negeri,”paparnya.
Dijelaskan Diding, di dalam peraturan kampus ada hubungan antara mahasiswa dan universitas. Di antaranya setiap Mahasiswa wajib menjunjung tinggi nama baik kampus.
Serta mematuhi segala peraturan yang ditetapkan baik yang menyangkut bidang akademik maupun non akademik, termasuk di dalamnya kegiatan berorganisasi.
“Bukan hanya itu, setiap mahasiswa pun diwajibkan menjaga nama baik Unma. Jika melanggar jelas ada sanksi tegasnya, dan itu sudah sepakati sebelum mahasiswa itu masuk ke kampus kami,” tuturnya.
Dirinya berharap jika memang benar peristiwa itu terjadi, pihak kampus berharap ada penyelesaian yang bersifat kekeluargaan secara win win solution sehingga tidak dilanjutkan melalui proses pengadilan.
“Kami juga meminta organisasi ekstra, sebagai penyelenggara kegiatan guna membantu dalam proses mediasi antara pelaku dan korban,”pintanya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia