https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 29 Mei 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

3 Perusahaan di Majalengka Didenda Rp 15 Juta

by Noer Panji
9 Juli 2021
in Umum
Kabupaten Majalengka

Petugas Covid-19 Kabupaten Majalengka melakukan sidak ke perusahaan dalam PPKM Mikro Darurat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka menerapkan denda kepada perusahaan yang melanggar PPKM darurat.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan saat pengecekan sejumlah Perusahaan Industri masih ditemukan beberapa pelaku usaha Industri yang masih tidak menyediakan alat Prokes dan tidak menjaga jarak.

BacaJuga

Cak Imin Temui 280 Kades se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon Bahas Dana Desa

Penghuni Asrama Haji Indramayu Keluhkan Ketersediaan Air Bersih

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Bugarkan Kesehatan Masyarakat Siska Karina Adakan Gebyar Senam

Selain itu ketentuan khusus pabrik esensial dan kritikal yang diperbolehkan masuk kerja maksimal 50 persen karyawannya.

“Namun, kenyataanya kami temukan perusahaan Industri tak melakukan pembatasan rata rata diatas 50 pekerja,” ucapnya, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya ketentuan dalam Inmendagri no 15 Tahun 2021 dan Para pelaku perusahaan Industri melanggar Prokes. Masing masing pemilik pelaku usaha Industri dikenakan sanksi tipiring dikenakan Pasal 21 i ayat 2 Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021 dengan Vonis denda sebesar Rp 5 juta.

Selain dari 3 pelaku pemilik usaha Industri, tercatat tiga orang pengguna jalan pelanggar prokes terjaring razia. Mereka tidak menggunakan masker dan langsung dikenakan sanksi tipiring dengan denda masing masing Rp 50 ribu.

Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Firman Taufik menyatakan komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya pengecekan ke sejumlah perusahaan Industri.

Dalam operasi Yustisi PPKM Mikro Darurat hari ke tiga ini, pengecekan dimulai dari PT. SWIFT ILSIN OTS INDO Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi, PT. Diamond Internasional Indonesia Desa Andir Kecamatan Jatiwangi dan PT Harapan Global Apparel Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

“Selain Penindakan hukum Personil Polres Majalengka juga memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas dan terukur,” kata Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Firman.

Dia menjelaskan, jika pelanggar PPKM Darurat akan diberikan sangsi yang tegas berupa sanksi Tipiring sidang ditempat.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM Mikro Darurat di Majalengka.

Tags: Covid-19 MajalengkaKabupaten MajalengkaPPKM Darurat

Related Posts

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Cak Imin Temui 280 Kades se-Kabupaten Indramayu dan Cirebon Bahas Dana Desa

29 Mei 2023
Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Penghuni Asrama Haji Indramayu Keluhkan Ketersediaan Air Bersih

29 Mei 2023
Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

Wamenag Minta Jemaah di Asrama Haji Indramayu Saling Peduli dan Jaga Kesehatan

29 Mei 2023
Gebyar senam siska

Bugarkan Kesehatan Masyarakat Siska Karina Adakan Gebyar Senam

27 Mei 2023
Mantan Dubes RI Yuddy Chrisnandi Temui Sejumlah Tokoh di Astanajapura Cirebon

Mantan Dubes RI Yuddy Chrisnandi Temui Sejumlah Tokoh di Astanajapura Cirebon

27 Mei 2023
Jadi ART Baru Dua Bulan, Sakit Hati Lalu Bunuh Ibu dari Legislator Asal Sukra Indramayu

Jadi ART Baru Dua Bulan, Sakit Hati Lalu Bunuh Ibu dari Legislator Asal Sukra Indramayu

27 Mei 2023
  • SamFW Tool 4.0

    SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Terminal Ciledug Cirebon Kini Layani Rute Tujuan Bandung, Segini Besaran Tarifnya

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id