Connect with us

    Ekbis

    Dinkes Kabupaten Cirebon Minta Apotek Jual Harga Obat Sesuai HET

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Beredarnya kabar mengenai harga obat yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon minta kepada seluruh apotek untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan yang besar.

    Kepala Dinas Kesehatan, Eni Suhaeni mengungkapkan saat ini sedang dalam situasi pandemi Covid-19. Terlebih lagi saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi dan juga mobilitas.

    “Sekarang ini kan lagi dalam situasi pandemi, apalagi masyarakat lagi susah dalam hal ekonomi dan mobilitas,” ungkap Eni, Rabu (14/7/2021).

    Apalagi dalam situasi sekarang tidak sedikit masyarakat sedang dalam kondisi sakit, ditambah pasokan obat dari pemerintah pusat juga terbatas.

    “Kami berharap apotek-apotek bantu masyarakat dengan tidak memanfaatkan situasi karena masyarakat memang butuh obat, tolong harga obat jangan di mahalin dan dibisniskan yang berlebihan,” ucap Eni.

    Advertisement

    Situasi pandemi seperti ini menjadi masalah bagi kesehatan dan nyawa. Oleh karena itu, apotek dimintanya untuk dapat membantu dengan menyediakan obat dengan harga yang sesuai dengan HET.

    “Harga obat itu kan udah adanya HET nya, jadi jangan main-main karena ini urusan kesehatan dan nyawa,” tutup Eni.

    Dari hasil penelusuran terdapat satu obat yang dijual melampaui harga HET yakni azithromycin dhydrate yang dijual dengan harga Rp 105.000 dengan isi 10 butir. Diketahui jika obat tersebut sesuai HET seharusnya dijual Rp 1.700/butir dalam kata lain Rp 17.000 per strip.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend