Connect with us

    Umum

    Pemkab Cirebon Tutup Sementara Komplek Makam Sunan Gunung Jati

    Published

    on

    Sunan Gunungjati

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Mengantisipasi adanya kegiatan kliwonan, Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama Polres Cirebon Kota menutup sementara Makam Sunan Gunung Jati selama penerapan masa PPKM Level 3, Kamis (22/7/2021).

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Dadang Priyono yang memimpin langsung penutupan mengungkapkan, penutupan sementara Makam Sunan Gunung Jati untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan menekan tingkat penyebaran Covid-19.

    “Penutupan sementara ini untuk mengantisipasi tingkat penyebaran Covid-19,” kata Dadang kepada ciayumajakuning.id.

    Berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara sampai dengan wilayah dikatakan aman.

    “Kita gak mau ketika nanti ada agenda kliwonan bisa menyebabkan klaster baru, untuk antisipasi itu sesuai Instruksi Kemendagri kita tutup sementara,” jelas Dadang.

    Advertisement

    Dirinya meminta kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi saat ini, pasalnya saat ini Kabupaten Cirebon berada dalam kondisi level 3 sehingga dalam arti berada di zona yang belum diperbolehkan secara bebas membuka fasilitas umum karena tingkat kasus Covid-19 belum mereda.

    “Kami meminta maaf bagi masyarakat, kebijakan ini diambil karena untuk menjaga kebaikan bersama,” ucap Dadang.

    Bukan hanya itu, pihaknya bersama Polres Cirebon Kota dan stakeholder lainnya membagikan bantuan paket sembako bagi masyarakat sekitar Makam Sunan Gunung Jati.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend