Connect with us

    Umum

    Ojol Layani Pesanan di Mall Harus Menyesuaikan Sistem Ganjil Genap

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ojek online (ojol) maupun taksi online yang melayani pesanan ke mall maupun pusat perbelanjaan harus menyesuaikan dengan sistem ganjil genap.

    Aturan tersebut menyusul kebijakan Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap dalam upaya penanganan dan pengendalian covid-19 selama PPKM level 4 diperpanjang.

    Sekretaria Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, beberapa tenan di mall maupun pusat perbelanjaan tidak boleh buka.

    Yakni bioskop, tempat main anak dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, beberapa tenan yang boleh beroperasi diluar ketentuan yang diatur.

    “Jam buka pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB semua take away tidak boleh makan ditempat,” ujar Agus, Rabu (11/8/2021).

    Advertisement

    Agus mengatakan, uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan harus menyesuaikan dengan aturan ganjil genap jika sudah ditetapkan.

    “Misal ojol yang mangkal di area sekitar mall di hari ganjil tapi plat nomor nya genap ya harus menyesuaikan. Saya kira nanti ada di dalam sosialisasi,” ujar Agus.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend