Umum
Ojol Layani Pesanan di Mall Harus Menyesuaikan Sistem Ganjil Genap
CIAYUMAJAKUNING.ID – Ojek online (ojol) maupun taksi online yang melayani pesanan ke mall maupun pusat perbelanjaan harus menyesuaikan dengan sistem ganjil genap.
Aturan tersebut menyusul kebijakan Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap dalam upaya penanganan dan pengendalian covid-19 selama PPKM level 4 diperpanjang.
Sekretaria Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, beberapa tenan di mall maupun pusat perbelanjaan tidak boleh buka.
Yakni bioskop, tempat main anak dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, beberapa tenan yang boleh beroperasi diluar ketentuan yang diatur.
“Jam buka pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB semua take away tidak boleh makan ditempat,” ujar Agus, Rabu (11/8/2021).
Agus mengatakan, uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan harus menyesuaikan dengan aturan ganjil genap jika sudah ditetapkan.
“Misal ojol yang mangkal di area sekitar mall di hari ganjil tapi plat nomor nya genap ya harus menyesuaikan. Saya kira nanti ada di dalam sosialisasi,” ujar Agus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar