Umum
Ojol Layani Pesanan di Mall Harus Menyesuaikan Sistem Ganjil Genap

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ojek online (ojol) maupun taksi online yang melayani pesanan ke mall maupun pusat perbelanjaan harus menyesuaikan dengan sistem ganjil genap.
Aturan tersebut menyusul kebijakan Pemkot Cirebon menerapkan sistem ganjil genap dalam upaya penanganan dan pengendalian covid-19 selama PPKM level 4 diperpanjang.
Sekretaria Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, beberapa tenan di mall maupun pusat perbelanjaan tidak boleh buka.
Yakni bioskop, tempat main anak dan tempat hiburan yang ada di pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, beberapa tenan yang boleh beroperasi diluar ketentuan yang diatur.
“Jam buka pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB semua take away tidak boleh makan ditempat,” ujar Agus, Rabu (11/8/2021).
Agus mengatakan, uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan harus menyesuaikan dengan aturan ganjil genap jika sudah ditetapkan.
“Misal ojol yang mangkal di area sekitar mall di hari ganjil tapi plat nomor nya genap ya harus menyesuaikan. Saya kira nanti ada di dalam sosialisasi,” ujar Agus.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia