Pariwisata
Dinilai Salah Gunakan Aset, Keraton Kasepuhan Disegel

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tepat di hari kemerdekaan RI ke 76 tahun, Keraton Kasepuhan Cirebon disegel oleh sejumlah orang yang di pimpin oleh Ketua Buhun Santana Kesultanan Cirebon, Pangeran Kuda Putih, Raden Heru Rusyamsyu Arianatareja, Selasa (17/8/2021).
Sebab penyegelan tersebut dinilai oleh Pangeran Kuda Putih karena Keraton Kasepuhan dinilai telah menyalahgunakan aset keraton.
“Kami menyegel Keraton Kasepuhan karena kami menduga ada penyalahgunaan aset oleh sultan sebelumnya Arif dan Luqman,” kata dia kepada awak media.
Pihaknya menilai adanya bisnis pribadi yang dilakukan oleh sultan sebelumnya yakni Almarhum Sultan PRA XIV Arief Natadiningrat dan Sultan Luqman Zulkaedin yang saat ini didapuk sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
“Kami nilai ada bisnis yang dijalankan secara pribadi karena keraton memiliki perusahaan, kami tidak pernah berpikir siapapun sultannya tapi bagaimana Keraton Kasepuhan kembali pada kondisi semula,” ujar dia.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk bisa melakukan audit rekening perusahaan Keraton Kasepuhan. Pasalnya sejauh ini yang bila melakukan audit hanya pemerintah untuk memediasi hal itu.
“Apalagi PT Keraton Kasepuhan tinggal dibuka saja rekeningnya yang bisa dibuka hanya pemerintah, jadi kami minta pemerintah mengaudit rekeningnya,” papar dia.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum4 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya